Categories: BATAM

Warga Batam Resah Teror Hipnotis, Begini Tanggapan Praktisi Hipnoterapi

BATAM – Peristiwa yang dialami oleh Asih (19) dan Septia (24) warga Bukit Ayu Sukadamai, Kelurahan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, ditanggapi oleh praktisi hipnoterapi Batam, Hendrik Parlindungan Simangunsong.

Menurutnya, masyarakat masih belum paham pengertian dan cara kerja hipnosis sesungguhnya. Sehingga tindak kejahatan berupa intimidasi penipuan seringkali diakui tejadi karena terjebak dalam keadaan hipnosis.

“Kalau berkaca dari kasus itu saya rasa bukan hipnosis, tetapi korban murni telah ditipu dan diintimidasi,” kata Hendrik kepada Swarakepri, Senin (27/1/2020).

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut memang sepintas korban terlihat seperti terhipnosis, namun yang sebenarnya terjadi adalah pelaku memainkan semacam teknik komunikasi tingkat tinggi yang membuat korbannya terperdaya.

Hal ini dia katakan sebab, ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan sebelum menghipnotis seseorang. Satu hal yang penting adalah tanpa persetujuan subjek untuk berpartisipasi itu tidak bisa dilakukan.

“Pelaku sepertinya memakai teknik komunikasi tingkat tinggi, tapi itu bukan hipnosis. Karena syarat utama menghipnotis subjek harus melakukannya secara sukarela,” tegasnya.

Baca Juga: Pelaku Hipnotis Resahkan Warga Batam, Ini Kata Polisi

Hendrik pun meragukan kalau pelaku menggunakan teknik gendam atau semacam keahlian yang konon dikuasai dengan bantuan jin. Dimana kabarnya hanya dengan sekali tepukan pundak atau tatapan mata korban langsung tidak sadarkan diri.

“Memang ada juga istilah gendam di dunia hipno, cuma jujur sampai sekarang saya belum lihat langsung ada seperti itu. Bahkan selevel Romy Rafael saja tidak bisa cuma sekali tepuk atau tatapan mata.

Baca Juga: Pelaku Hipnotis Beraksi di Rumah Warga Batam, Minta Uang dan Dilayani Hubungan Intim

Lanjut Hendrik, dalam kondisi seperti itu yang harus dilakukan oleh korban cukup mudah sebenarnya, hanyalah menolak melakukan perintah orang asing yang tak dikenal tersebut.

Setelah itu semua beres dan akan terbebas dari tindak kejahatan.

Namun karena mungkin sudah terintimidasi, dan terpengaruh dengan cerita-cerita karangan yang sesuai dengan kondisi korban. Hal itu kata dia memang menjadi sedikit sulit untuk dilakukan.

“Jadi pelaku mengajak korban ngobrol cerita karangan. Lalu ada satu substansi yang sama persis dialami, membuat korban terperdaya dan mengikuti keinginan pelaku. Tapi itu kan waktu diajak berhubungan bisa nolak, ya berarti kan simple cara mengatasinya. Cukup ditolak, selesai,” jelasnya.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

5 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

6 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

11 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

12 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

17 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

18 jam ago

This website uses cookies.