Categories: BATAM

Warga Batam Resah Teror Hipnotis, Begini Tanggapan Praktisi Hipnoterapi

BATAM – Peristiwa yang dialami oleh Asih (19) dan Septia (24) warga Bukit Ayu Sukadamai, Kelurahan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, ditanggapi oleh praktisi hipnoterapi Batam, Hendrik Parlindungan Simangunsong.

Menurutnya, masyarakat masih belum paham pengertian dan cara kerja hipnosis sesungguhnya. Sehingga tindak kejahatan berupa intimidasi penipuan seringkali diakui tejadi karena terjebak dalam keadaan hipnosis.

“Kalau berkaca dari kasus itu saya rasa bukan hipnosis, tetapi korban murni telah ditipu dan diintimidasi,” kata Hendrik kepada Swarakepri, Senin (27/1/2020).

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut memang sepintas korban terlihat seperti terhipnosis, namun yang sebenarnya terjadi adalah pelaku memainkan semacam teknik komunikasi tingkat tinggi yang membuat korbannya terperdaya.

Hal ini dia katakan sebab, ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan sebelum menghipnotis seseorang. Satu hal yang penting adalah tanpa persetujuan subjek untuk berpartisipasi itu tidak bisa dilakukan.

“Pelaku sepertinya memakai teknik komunikasi tingkat tinggi, tapi itu bukan hipnosis. Karena syarat utama menghipnotis subjek harus melakukannya secara sukarela,” tegasnya.

Baca Juga: Pelaku Hipnotis Resahkan Warga Batam, Ini Kata Polisi

Hendrik pun meragukan kalau pelaku menggunakan teknik gendam atau semacam keahlian yang konon dikuasai dengan bantuan jin. Dimana kabarnya hanya dengan sekali tepukan pundak atau tatapan mata korban langsung tidak sadarkan diri.

“Memang ada juga istilah gendam di dunia hipno, cuma jujur sampai sekarang saya belum lihat langsung ada seperti itu. Bahkan selevel Romy Rafael saja tidak bisa cuma sekali tepuk atau tatapan mata.

Baca Juga: Pelaku Hipnotis Beraksi di Rumah Warga Batam, Minta Uang dan Dilayani Hubungan Intim

Lanjut Hendrik, dalam kondisi seperti itu yang harus dilakukan oleh korban cukup mudah sebenarnya, hanyalah menolak melakukan perintah orang asing yang tak dikenal tersebut.

Setelah itu semua beres dan akan terbebas dari tindak kejahatan.

Namun karena mungkin sudah terintimidasi, dan terpengaruh dengan cerita-cerita karangan yang sesuai dengan kondisi korban. Hal itu kata dia memang menjadi sedikit sulit untuk dilakukan.

“Jadi pelaku mengajak korban ngobrol cerita karangan. Lalu ada satu substansi yang sama persis dialami, membuat korban terperdaya dan mengikuti keinginan pelaku. Tapi itu kan waktu diajak berhubungan bisa nolak, ya berarti kan simple cara mengatasinya. Cukup ditolak, selesai,” jelasnya.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

3 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

3 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

4 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

6 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.