Categories: BATAM

Warga Batam Resah Teror Hipnotis, Begini Tanggapan Praktisi Hipnoterapi

BATAM – Peristiwa yang dialami oleh Asih (19) dan Septia (24) warga Bukit Ayu Sukadamai, Kelurahan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, ditanggapi oleh praktisi hipnoterapi Batam, Hendrik Parlindungan Simangunsong.

Menurutnya, masyarakat masih belum paham pengertian dan cara kerja hipnosis sesungguhnya. Sehingga tindak kejahatan berupa intimidasi penipuan seringkali diakui tejadi karena terjebak dalam keadaan hipnosis.

“Kalau berkaca dari kasus itu saya rasa bukan hipnosis, tetapi korban murni telah ditipu dan diintimidasi,” kata Hendrik kepada Swarakepri, Senin (27/1/2020).

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut memang sepintas korban terlihat seperti terhipnosis, namun yang sebenarnya terjadi adalah pelaku memainkan semacam teknik komunikasi tingkat tinggi yang membuat korbannya terperdaya.

Hal ini dia katakan sebab, ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan sebelum menghipnotis seseorang. Satu hal yang penting adalah tanpa persetujuan subjek untuk berpartisipasi itu tidak bisa dilakukan.

“Pelaku sepertinya memakai teknik komunikasi tingkat tinggi, tapi itu bukan hipnosis. Karena syarat utama menghipnotis subjek harus melakukannya secara sukarela,” tegasnya.

Baca Juga: Pelaku Hipnotis Resahkan Warga Batam, Ini Kata Polisi

Hendrik pun meragukan kalau pelaku menggunakan teknik gendam atau semacam keahlian yang konon dikuasai dengan bantuan jin. Dimana kabarnya hanya dengan sekali tepukan pundak atau tatapan mata korban langsung tidak sadarkan diri.

“Memang ada juga istilah gendam di dunia hipno, cuma jujur sampai sekarang saya belum lihat langsung ada seperti itu. Bahkan selevel Romy Rafael saja tidak bisa cuma sekali tepuk atau tatapan mata.

Baca Juga: Pelaku Hipnotis Beraksi di Rumah Warga Batam, Minta Uang dan Dilayani Hubungan Intim

Lanjut Hendrik, dalam kondisi seperti itu yang harus dilakukan oleh korban cukup mudah sebenarnya, hanyalah menolak melakukan perintah orang asing yang tak dikenal tersebut.

Setelah itu semua beres dan akan terbebas dari tindak kejahatan.

Namun karena mungkin sudah terintimidasi, dan terpengaruh dengan cerita-cerita karangan yang sesuai dengan kondisi korban. Hal itu kata dia memang menjadi sedikit sulit untuk dilakukan.

“Jadi pelaku mengajak korban ngobrol cerita karangan. Lalu ada satu substansi yang sama persis dialami, membuat korban terperdaya dan mengikuti keinginan pelaku. Tapi itu kan waktu diajak berhubungan bisa nolak, ya berarti kan simple cara mengatasinya. Cukup ditolak, selesai,” jelasnya.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

21 menit ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

9 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

11 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

14 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

14 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

14 jam ago

This website uses cookies.