Categories: BATAM

Warga Batam Resah Teror Hipnotis, Begini Tanggapan Praktisi Hipnoterapi

BATAM – Peristiwa yang dialami oleh Asih (19) dan Septia (24) warga Bukit Ayu Sukadamai, Kelurahan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau, ditanggapi oleh praktisi hipnoterapi Batam, Hendrik Parlindungan Simangunsong.

Menurutnya, masyarakat masih belum paham pengertian dan cara kerja hipnosis sesungguhnya. Sehingga tindak kejahatan berupa intimidasi penipuan seringkali diakui tejadi karena terjebak dalam keadaan hipnosis.

“Kalau berkaca dari kasus itu saya rasa bukan hipnosis, tetapi korban murni telah ditipu dan diintimidasi,” kata Hendrik kepada Swarakepri, Senin (27/1/2020).

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut memang sepintas korban terlihat seperti terhipnosis, namun yang sebenarnya terjadi adalah pelaku memainkan semacam teknik komunikasi tingkat tinggi yang membuat korbannya terperdaya.

Hal ini dia katakan sebab, ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan sebelum menghipnotis seseorang. Satu hal yang penting adalah tanpa persetujuan subjek untuk berpartisipasi itu tidak bisa dilakukan.

“Pelaku sepertinya memakai teknik komunikasi tingkat tinggi, tapi itu bukan hipnosis. Karena syarat utama menghipnotis subjek harus melakukannya secara sukarela,” tegasnya.

Baca Juga: Pelaku Hipnotis Resahkan Warga Batam, Ini Kata Polisi

Hendrik pun meragukan kalau pelaku menggunakan teknik gendam atau semacam keahlian yang konon dikuasai dengan bantuan jin. Dimana kabarnya hanya dengan sekali tepukan pundak atau tatapan mata korban langsung tidak sadarkan diri.

“Memang ada juga istilah gendam di dunia hipno, cuma jujur sampai sekarang saya belum lihat langsung ada seperti itu. Bahkan selevel Romy Rafael saja tidak bisa cuma sekali tepuk atau tatapan mata.

Baca Juga: Pelaku Hipnotis Beraksi di Rumah Warga Batam, Minta Uang dan Dilayani Hubungan Intim

Lanjut Hendrik, dalam kondisi seperti itu yang harus dilakukan oleh korban cukup mudah sebenarnya, hanyalah menolak melakukan perintah orang asing yang tak dikenal tersebut.

Setelah itu semua beres dan akan terbebas dari tindak kejahatan.

Namun karena mungkin sudah terintimidasi, dan terpengaruh dengan cerita-cerita karangan yang sesuai dengan kondisi korban. Hal itu kata dia memang menjadi sedikit sulit untuk dilakukan.

“Jadi pelaku mengajak korban ngobrol cerita karangan. Lalu ada satu substansi yang sama persis dialami, membuat korban terperdaya dan mengikuti keinginan pelaku. Tapi itu kan waktu diajak berhubungan bisa nolak, ya berarti kan simple cara mengatasinya. Cukup ditolak, selesai,” jelasnya.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

35 menit ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

2 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

2 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

2 jam ago

Kalender Event Jakarta yang Semakin Padat di Bulan Juli Mendorong Tren Liburan Akhir Pekan Berbasis Pengalaman

Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…

3 jam ago

Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara

Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…

3 jam ago

This website uses cookies.