Categories: BISNIS

Warga Ngotot Minta Ganti Rugi, Damsek : Kami sudah Punya Legalitas

Terkait Penimbunan Lahan di Kampung Sayur Sei Langkai 

BATAM – Beberapa warga RT 04 Kampung Sayur, Kelurahan Sei Langkai, Batu Aji, Batam tetap ngotot meminta ganti rugi terkait penimbunan lahan yang dilakukan oleh PT Integrity Internusa.

 

Warga mengaku lokasi pemukiman warga yang akan ditimbun masih terdapat banyak kolam ikan lele, pohon pisang, ketela, serai, nangka, pohon kelapa, mangga, ubi rambat, jambu dan beberapa sayuran.

 

Selain itu warga juga mengeluh sering mengalami kebanjiran setelah pengembang tersebut melakukan penimbunan sejak tahun 2012 lalu.

 

“Setiap ada hujan, rumah kami langsung tergenang air. Apalagi kalau hujannya datang malam hari,” ujar salah satu warga kepada AMOK Group, Rabu(30/3/2016) pagi.

 

Dia mengaku rumahnya paling sering kena banjir, karena lokasinya paling dekat dengan parit besar yang telah di tutup oleh pihak pengembang.

 

“Pernah kami tidur dengan anak ular mas, karena banjir beberapa waktu lalu,” bebernya.

 

Menurutnya jika pengembang masih tetap melakukan penimbunan lagi, dipastikan rumah, kolam dan kebun yang ada akan rata dengan air.

 

“Ditimbun 5 meter saja, rumah tenggelam mas,”jelasnya.

 

Kepala Kantor PT Integrity Internusa, Damsek Sihombing menegaskan pihaknya akan tetap melakukan penimbunan dan pemerataan tanah. Untuk mengantisipasi adanya hadangan dari warga ia mengaku akan menurunkan 56 anggotanya ke lokasi.

 

“Kami akan turunkan 56 orang karyawan sebagai bentuk antisipasi di lapangan. Kami sudah mengantongi legalitas lahan tersebut,” jelasnya.

 

“Besok (Kamis,red), kami akan melakukan penimbunan dan pemerataan,” tegasnya lewat sambungan telepon, Rabu(30/3/2016) sore.

 

Damsek mengatakan beberapa kolam yang ada di lokasi sudah tidak produktif, karena telah didata sejak 2006 lalu.

 

“Itu bukan kolam aktif, kita sudah adakan pendataan dari tahun 2006 lalu. Warga nanamnya(berkebun,red) setelah ada timbunan,” ujarnya.

 

Menurut Damsek, warga yang memiliki lahan di sekitar lokasi penimbunan hanya Situmeang. Dan jika ada warga lain yang tidak ada kepentingan, namun menghadang jalannya penimbunan, ia menyebutnya sebagai provokator.

 

“Yang perlu di garis bawahi cuma punya Situmeang saja, kalau yang lain berarti provokator. Itu akan kami laporkan ke polisi,” tegasnya.

 

(red/dro)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fokus Dalam Pengelolaan Asset, PAM Jaya Melakukan Penertiban Asset yang Dimiliki

Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…

55 menit ago

Emas Bangkit dari Tekanan, Target 4.588 Kian Terbuka

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…

1 jam ago

Pengguna LRT Jabodebek Tembus 139 Ribu Saat Long Weekend May Day, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Liburan

LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…

1 jam ago

Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan

Pembiayaan berbasis aset bukan berarti tanpa risiko, tetapi dapat menjadi alternatif yang lebih terukur dibandingkan…

1 jam ago

Pembiayaan Mobil Baru BRI Finance Melaju Kencang, Tumbuh Signifikan di Kuartal I-2026

Jakarta, 30 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengawali tahun 2026 dengan…

2 jam ago

Menanti Jerat Pidana Keimigrasian Kasus Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Batam

BATAM - Jajaran Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ratusan Warga Negara Asing(WNA)…

3 jam ago

This website uses cookies.