Categories: BISNIS

Warga Padati Pusat Perbelanjaan di Batam

BATAM – Berbagai pusat perbelanjaan di Kota Batam dipadati warga untuk membeli kebutuhan Idul Fitri 1438 Hijriah, Sabtu(24/6).

Pantauan SWARAKEPRI.COM di pusat perbelanjaan Ramayana Jodoh sekitar pukul 22.00 WIB, warga tampak memadati tempat penjualan pakaian, sepatu dan sandal.

Nanda, salah satu pengunjung yang ditemui di lokasi mengaku ingin membeli baju baru untuk keperluan lebaran.

“Tiap tahun menjelang lebaran pasti kita membeli pakaian baru, saya rasa itu sudah jadi seperti kebutuhan menyambut Lebaran,” ujarnya.

Eko, salah satu pegawai mengatakan, ramainya masyarakat yang berbelanja sudah terjadi sejak pagi.

“Dari pagi sudah ramai, sampai sekarang (malam) liat sendiri pengunjung masih padat, momen seperti ini sudah biasa kalau jelang lebaran,” jelasnya.

Menurutnya, pihak managemen terpaksa harus menambah waktu pelayanan untuk melayani jumlah pengunjung yang datang berbelanja.

“Kita biasanya tutupnya jam 10 malam, tapi karena masih banyak pengunjung yang berbelanja, jadi tutunya jam 12 malam,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Tatang Hidayat

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

 

 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

51 menit ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

1 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

1 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

4 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

4 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

11 jam ago

This website uses cookies.