BATAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait permasalahan lahan Kavling Siap Bangun(KSB) seluas 2000 meter yang dialokasikam BP Batam kepada PT Bumi Riau Bertuah(BRB), Jumat(9/12/2016) siang.
Lahan yang diklaim PT BRB tersebut saat ini masih ditempati sebanyak 18 Kepala Keluarga.
Ketua RT 10/RW 01 Kampung Perumnas, Arsyad Abdul Hamid mengatakan seharusnya BP Batam terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada warga terkait status lahan tersebut.
“Warga tidak tahu bahwa lahan yang ditempati warga sudah dialokasikan BP Batam kepada pihak ketiga, otomatis warga tidak terima, seharusnya ada sosialisasi dulu,” terang Arsyad.
Arsyad mengatakan sejak puluhan tahun yang lalu lahan tersebut sudah ditempati warga hingga beranak cucu. “Yang pastinya sejak tahun 1989 sudah ada yang menempati lahan itu, tapi kenapa sekarang tiba-tiba ada pihak yang mengklaim,” kata Arsyad.
Ia juga heran kenapa BP Batam secara sepihak langsung mengalokasikan lahan KSB tersebut tanpa sepengetahuan warga.
“Kami heran kenapa tiba-tiba lokasi itu diklaim oleh PT. Batam Riau Bertuah, tanpa sosialisasi langsung main gusur aja,” ujarnya.
Arsyad mengatakan warga yang sudah menempati lahan tersebut tidak setuju jika harus dipindahkam ke lokasi yang lain.
“Apapun solusinya warga tidak setuju mengingat mata pencaharian mereka juga dekat dengan tempat tinggal, anak-anak masih sekolah, intinya, warga akan perjuangkan lahan ini sampai kapanpun, mereka masih sanggup kok bayar UWTO,” Tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratimura selaku pimpinnlan rapat menganjurkan supaya BP Batam terlebih dahulu meninjau lahan yang akan dialokasikan.
“BP Batam harus serta merta melihat ke lapangan, jangan asal dialokasikan, dilihat dulu siapa yang tinggal disana, untuk warga saya himbau supaya menahan diri dulu atas masalah ini,” tegas Nyanyang.
Sementara itu perwakilan Bagian Lahan BP Batam mengatakan belum selesai mempelajari terkait status lahan KSB tersebut, karena sejauh ini sudah ada 2 kali pergantian nama pemilik lahan.
“Kami minta dulu waktu untuk mempelajari data yang ada, karena disini ada pergantian pemilik lahan sesuai data yang kami temukan,” ujar Ilham.
Ilham mengatakan awalnya PL tersebut atas nama Adityawarman pada tahun 2001 dan pada tahun 2009 terjadi lagi perubahan menjadi atas nama Nasir Hutabarat selaku Pimpinan PT. Batam Riau Bertuah.
“Jadi kami mohon waktunya lagian tidak semua tadi kami bawa datanya,” Tutup Ilham.
Roni Rumahorbo
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.