Categories: BATAMKEPRI

Warga Rempang Demo di Mapolda Kepri, Tuntut Penegakan Hukum yang Adil

BATAM – Puluhan warga Pulau Rempang menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Mereka menuntut Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin agar menegakkan hukum secara adil di Pulau Rempang.

Sekitar Pukul 10.30 WIB, massa tiba di Polda Kepri dan membentangkan spanduk penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Mereka juga menyampaikan orasi yang menyoroti berbagai peristiwa bentrokan yang terjadi di Rempang dalam beberapa bulan terakhir.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), Aris mengatakan, kehadiran warga di Polda Kepri untuk menuntut keadilan atas sejumlah insiden yang dinilai belum mendapat penyelesaian hukum yang adil.

Salah satu yang disoroti adalah bentrokan yang terjadi pada 18 September 2024 antara warga dan PT Mega Elok Graha (MEG), anak perusahaan Arta Graha Group yang ditunjuk sebagai pengembang kawasan proyek Rempang Eco-City.

“Kasus ini tidak pernah diangkat sampai sekarang. Kami meminta agar kasus ini dibuka kembali. Jika Polresta Barelang tidak mampu menangani, maka Kapolda Kepri harus turun tangan,” kata Aris, Kamis (27/2/2025).

Selain itu, Aris juga menyinggung kejadian lain pada 18 Desember 2024. Menurutnya, insiden tersebut dipicu oleh pihak PT Makmur Elok Graha (MEG), tetapi justru warga yang dianggap bersalah.

“Kami mohon keadilan. Keadilan selama ini hanya jalan di tempat. Mudah-mudahan dengan aksi ini, Kapolda bisa serius menangani kasus ini hingga tuntas,” lanjutnya.

Ia juga mempertanyakan status hukum tiga warga Rempang yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampasan kemerdekaan.

“Kami ingin penjelasan, kemerdekaan siapa yang dirampas? Justru kami yang merasa kemerdekaan kami telah dirampas hampir dua tahun ini. Tolong jangan diputarbalikkan fakta,” tegasnya.

Sementara itu, Roziana, warga Kampung Tua Pasir Merah berharap agar Kapolda Kepri yang baru dilantik dapat menegakkan hukum yang adil bagi warga Rempang.

“Kami adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan patuh terhadap hukum. Namun, hukum terasa tajam ke bawah. Kami merasakan ketidakadilan itu,” kata Roziana.

Ia berharap, aksi ini dapat membuka mata pihak kepolisian mengenai kondisi yang dialami warga Rempang.

“Kami tahu Pak Kapolda punya telinga dan hati. Lihatlah kami, coba bayangkan jika berada di posisi kami,” tutupnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

1 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

1 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

1 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

1 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

11 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

12 jam ago

This website uses cookies.