Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Kepri terkait tuntutan warga Rempang tersebut.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, konflik di Pulau Rempang bermula pada pertengahan tahun 2023, setelah pemerintah menetapkan wilayah tersebut sebagai lokasi pengembangan proyek Rempang Eco-City, yang masuk dalam daftar PSN.
Proyek PSN Rempang Eco-City ini bergerak pesat setelah mendapati angin segar dari investor pertama asal China, Xinyi International Investments Limited, dengan nilai investasi mencapai Rp348 triliun hingga tahun 2080.
Pulau yang dihuni sekitar 7.512 jiwa ini mayoritas diduduki oleh suku Melayu. Hingga saat ini, gelombang penolakan terus bermunculan dari warga di Pulau Rempang. Warga juga terus mendesak Presiden Indonesia, Prabowo Subianto untuk mengevaluasi PSN ini.
Meski begitu, Pemerintah Indonesia terus berupaya menawarkan solusi berupa relokasi dan kompensasi bagi warga yang terdampak. Namun, sebagian besar warga menilai kebijakan tersebut tidak adil dan meminta agar hak-hak mereka sebagai penghuni asli Pulau Rempang dihormati./PT
Page: 1 2
Pergerakan harga emas dunia masih menunjukkan kecenderungan melemah pada perdagangan pekan ini. Meskipun sesekali muncul…
Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-499 menuju lima abad Jakarta, BINUS…
PT Pelindo Multi Terminal Branch Parepare terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian di kawasan Pelabuhan Nusantara…
BRI Region 6 kembali menyelenggarakan kegiatan Pengajian Rutin Jumat yang diikuti oleh jajaran manajemen dan…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Serikat Pekerja BRI (SP BRI), SP BRI Region…
Pertamina melalui Pertamina Foundation berkomitmen mendukung pemerintah dalam menghadirkan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat melalui hilirisasi…
This website uses cookies.