Categories: BATAM

Warga Rempang yang Ditahan Polisi Sulit Ditemui, Ini Penjelasan Kapolresta Barelang

BATAM – Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pihaknya telah menetapkan 34 tersangka pada kasus 7 September dan 26 tersangka dalam kasus demo ricuh 11 September 2023.

“Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka(7/11), untuk unjuk rasa kemarin(11/9) 26 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya kepada wartawan di Kantor DPRD Batam, Jumat 15 September 2023 siang.

Ia menegaskan bahwa alasan para tersangka belum bisa ditemui karena saat ini tim penyidik Polresta Barelang masih melakukan pemeriksaan secara maraton.

“Sementara ini untuk menjenguk tersangka belum kita berikan karena masih pemeriksaan maraton oleh penyidik kami secara mendalam, kita mau cari aktor yang menggerakkan aksi unjuk rasa anarkis tanggal 11 September kemarin,” kata Nugroho.

Menurut dia, para tersangka akan bisa ditemui setelah tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan.

“Tim penyidik masih kerja maraton. Nanti setelah selesai penyidik melakukan pemeriksaan, silahkan keluarga atau teman(para tersangka) berkunjung. Akan kami berikan waktu untuk menjenguk tahanan sesuai dengan proseder yang ada,”pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Kemanusiaan-Rempang mengaku kesulitan mendapatkan akses pendampingan bagi warga Pulau Rempang yang ditahan di Mapolresta Barelang.

Agenda pendampingan bersama keluarga warga yang ditahan saat kerusuhan saat demonstrasi di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (11/9/2023) lalu tidak bisa terlaksana. Tim pendamping tidak bisa menemui warga yang ditahan.

Tim advokasi yang menemani keluarga tahanan pada kerusuhan di Jembatan 4 Barelang pada (7/9/2023) lalu, juga tidak bisa membesuk keluarga mereka yang ditahan. Keluarga delapan tahanan telah menunggu sejak pagi dan sempat dijanjikan penangguhan penahanan.

“Hingga kini tahanan tak kunjung ditangguhkan. hari ini merupakan jam kunjungan Keluarga tapi keluarga tak bisa bertemu, bahkan Penasehat hukum pun dihalang halangi untuk bertemu dengan tahanan. Jangankan penangguhannya, untuk bertemu saja kami sekarang tak bisa,” tutur Vera, salah satu keluarga tahanan yang bertahan sampai sore di Mapolresta Barelang dalam keterangan tertulis Tim Advokasi yang diterima SwaraKepri, Kamis 14 September 2023.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

EPS Melonjak 22%, Starbucks Resmi Naikkan Guidance – Saatnya Kembali Lirik $SBUX?

Starbucks akhirnya mencatat babak baru dalam perjalanan pemulihannya. Pada kuartal kedua tahun fiskal 2026 (Q2 FY2026),…

47 menit ago

Kampus Pertama & Terbaik Penyelenggara Kuliah Jarak Jauh (Kuliah Online) di Indonesia Lagi Buka Pendaftaran Loh!

Banyak orang ingin kuliah. Tapi tidak semua bisa menjalaninya dengan cara yang sama. Tidak semua…

2 jam ago

Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

BRI Life bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi…

2 jam ago

LRT Jabodebek Dukung Mobilitas Masyarakat Selama Penyesuaian Operasional Perjalanan Kereta di kawasan Bekasi

LRT Jabodebek menyampaikan keprihatinan atas insiden kereta di Bekasi pada Senin malam (27/4) dan tetap…

2 jam ago

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menegaskan komitmennya dalam menciptakan perjalanan kereta…

2 jam ago

Robot Humanoid Unitree: Dari Otomasi Industri hingga Interaksi Publik

Robot humanoid bukan lagi teknologi yang hanya hidup di pameran teknologi. Unitree telah mengirimkan lebih…

2 jam ago

This website uses cookies.