Categories: BISNIS

Warga Sagulung Keluhkan Penimbunan Lahan PT Integrity Internusa

BATAM – Konsar Situmeang, Ketua RT 04/22 Kampung Sayur, Kavling Nato Berseri, Kelurahan Sei Langkai , Kecamatan Sagulung, Batam mengeluhkan aktifitas penimbunan lahan yang dilakukan oleh PT Integrity Internusa, karena tidak membayar ganti rugi kepada warga.

 

Ia bersama warga lainnya mengaku sangat dirugikan dengan aktifitas penimbunan tersebut karena lahan itu sudah digarap mereka selama puluhan tahun.

 

“Saya sendiri sudah sejak tahun 1990 lalu menggarap lahan itu, dan sudah saya tanami singkong, pisang, lengkuas, serai, daun salam dan kangkung. Pada tahun 2014 lalu, mereka(PT Integrity) tiba-tiba melakukan penggusuran terhadap ratusan rumah liar yang ada, lalu mereka melakukan penimbunan,” ujarnya, Selasa(22/3/2016).

 

Ia menuturkan bahwa setelah penggusuran tersebut, lahan yang dijadikannya kebun tersebut diserobot oleh pengembang seluas setengah hektar.

 

“Awalnya kami sudah sepakat lahan setengah hektar itu akan diganti rugi senilai Rp 20 juta, tapi tiba-tiba mereka membatalkan kesepakatan itu,” ujarnya.

 

Warga lainnya kata Konsar juga terkena dampak dari penimbunan yang dilakukan pengembang yang beralamat di daerah Tiban Sekupang tersebut, diantaranya 2 pemilik kolam ikan dan 7 rumah mengalami kebanjiran.

 

“Pihak pengembang selalu beralasan bahwa mereka adalah pemilik sah lahan tersebut, dengan memberikan surat peringatan pengosongan lahan,” jelasnya.

 

Ia mengatakan pihak pengembang sudah beberapa kali mendatangi untuk melakukan mediasi, namun belum ada kesepakatan.

 

“Bulan Februari 2016, perwakilan perusahaan dan 2 orang anggota Polsek Sagulung datang kesini untuk mediasi, tapi belum deal,”ucapnya.

 

Anehnya kata Konsar, seminggu kemudian pihak perusahaan justru memberikan Surat Peringatan (SP) pertama, yang isinya meminta pengosongan lahan dengan kompensasi sebesar Rp 15 juta tapi ditolaknya.

 

Dia juga mengaku sempat dipaksa untuk menandatangani SP 1 tersebut, tapi dia tetap bersikukuh menolaknya.

 

“Ayo cepat tanda tangani SP itu,” kata Konsar menirukan ucapan Polisi yang saat itu mendampingi pihak pengembang.

 

Karena SP 1 tidak ditanggapi Kosnar, pihak pengembang kemudian memberikan SP 2 yang isinya sama dengan SP 1 sebelumnya.

 

“Karena isi SP 2 dan SP 2 kompenasi yang ditawarkan perusahaan masih tetap Rp 15 juta, kami kemudian melakukan negosiasi dan disepakati nilai kompenasi sebesar Rp 20 juta,” jelasnya.

 

Meski sudah ada kesepakatan, pihak pengembang lanjutnya justru memberikan SP 3 dan isinya menyatakan bahwa tidak akan menanggapi adanya kompensasi.

 

“Tanggal 17 Maret 2016 mereka memberikan surat pemberitahuan yang menyatakan akan melakukan pekerjaan penimbunan dilokasi. Dan untuk bantuan sagu hati yang ditawarkan perusahaan sebesar Rp 20 juta, mereka katakan sudah tidak berlaku lagi dan akan menyelesaikan secara hukum,” jelasnya.

 

Damsek Sihombing, Kepala Kantor PT Integrity Internusa ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya pernah menawarkan sagu hati sebesar Rp 20 juta kepada Konsar. Tapi karena Konsar juga meminta ganti rugi atas lahan dia yang akan dijadikan jalan untuk penimbunan sebesar Rp 5 juta, akhirnya tidak ada kesepakatan.

 

“Budget kita awalnya hanya Rp 15 juta untuk sagu hati, tapi setelah ada negosiasi kita tawarkan Rp 20 juta. Tapi dia kembali meminta ganti rugi sebesar Rp 5 juta atas lahannya yang akan digunakan untuk jalan,” ujar Damsek.

 

Dia juga mengaku bahwa aktifitas penimbunan lahan yang dilakukan PT Integrity Internusa telah mengantongi izin dari instansi terkait.

 

“Kita sudah punya izin untuk lakukan penimbunan,” pungkasnya.

 

(red/dro/rud)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perbaikan Gogosan Dikebut, KAI Daop 2 Bandung Targetkan Esok Hari Operasional KA Siliwangi Kembali Normal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus melakukan percepatan penanganan gogosan yang…

10 menit ago

Barantum Bantu Bisnis Lebih Responsif dengan AI Agent

Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…

2 jam ago

Wilson Lukman Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Calon LC di Batam

BATAM - Wilson Lukman alias Koko didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau…

4 jam ago

Tembaga Punya Peran Krusial, Ini 3 Sektor Paling Membutuhkan

Tembaga menjadi salah satu bahan baku krusial bagi industri global saat ini. Dengan kekayaan alamnya,…

5 jam ago

Pabrik Maklon Skincare & Kosmetik Terbaik 2026: Efba Kosmetindo Hadirkan Standar Manufaktur Berteknologi Tinggi.

Memasuki pertengahan tahun 2026, peta persaingan industri kosmetik dan perawatan kulit (skincare) di Indonesia telah…

6 jam ago

Emas Pulih Setelah Koreksi, Target 4.822 Jadi Perhatian Pasar

Harga emas dunia pada perdagangan hari Rabu (22/4) diperkirakan kembali bergerak menguat setelah sempat mengalami…

6 jam ago

This website uses cookies.