Categories: BATAM

Warga Sagulung Tolak Alokasi Lahan Fasum ke Pihak Ketiga

BATAM – Warga Blok K RT 09/10 Perumnas Sagulung menolak pengalokasian lahan Fasilitas Umum (fasum) oleh Badan Pengusahaan Batam kepada pihak ke tiga yakni Gereja Batak Karo Protestan (GBKP).

 

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komsi I DPRD Batam yang dihadiri oleh perwakilan warga, Lurah Sagulung dan pihak BP Batam, Senin(19/9/2016) sore.

 

Warga mendesak BP Batam mengkaji keputusannya atas pengalokasian lahan fasum di Blok K RT 09/10 kepada pihak ketiga sebagai tempat ibadah Gereja Batak Karo Protestan (GBKP).

 

Anggota Komisi I DPRD Batam, Sumali yang juga warga setempat, mengatakan lahan fasum tersebut juga merupakan lahan hijau untuk mencegah bencana banjir, dan juga dimanfaatkan sebagai arena bermain anak-anak serta kegiatan umum.

 

Dia menilai BP Batam tidak melakukan koordinasi dengan warga saat mengeluarkan gambar Penetapan Lokasi (PL) rumah ibadah GBKP tersebut.

 

“Saya mohon dikaji ulang keputusan BP Batam tersebut, saya khawatir ini bisa menimbulkan isu sara,” ujarnya.

 

Dia mengatakan warga bersedia untuk membayar UWTO, tapi selama ini tidak pernah disampaikan oleh BP Batam.

 

“Warga juga bersedia dan mampu kok, kenapa harus ke pihak ke tiga?” ujarnya.

 

Pimpinan rapat Nyanyang Haris Pratimura meminta BP Batam segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak berlarut-larut.

 

“Sudah jelas dalam aturan tata ruang bahwa 65 persen untuk pemukiman dan 35 persen untuk fasum,” jelasnya.

 

Kata dia, aturan tata ruang yang dipakai adalah tahun 2004 – 2014, karena untuk 2016 sendiri masih menjadi dikaji pemerintah pusat.

 

“Saya meminta tolong Deputi maupun Direktur Lahan BP Batam untuk menyelesaikannya, untuk menghindari gejolak isu sara,” tandasnya.

 

Dikatakan, keluarnya PL dari BP Batam untuk sarana rumah ibadah GBKP tersebut, ada indikasi pemalsuan tanda tangan terkait izin gangguan (HO) dari warga di sekitar lokasi.

 

“Karena tidak ada warga satupun yang pernah tanda tangan,” ungkapnya.

 

Dia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga terhadap BP Batam untuk kedepannya, sehingga tidak semena-mena terhadap masyarakat.

 

“BP Batam harus segera memberikan solusi yang terbaik, kalau tidak kami akan akan mengagendakan RDP berikutnya,”jelasnya.

 

Kasi Pengukuran BP Batam Wisly mengatakan hasil dari RDP tersebut akan di rapatkan dengan semua pihak terkait.

 

“Nanti kita cek dulu, karena kami tidak membawa data lengkap, tadi buru-buru,” ujarnya.

 

KSATRIA NARENDRA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

13 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

18 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

19 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

20 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

20 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

20 jam ago

This website uses cookies.