Categories: BATAM

Warga Seranggong Bengkong Diberi Waktu Tiga Hari Kosongkan Lahan

BATAM – Warga Seranggong, Kelurahan Bengkong Sadai, Batam diberikan waktu selama tiga hari oleh pihak perusahaan untuk menerima ganti rugi atas lahan yang mereka tempati.

Hal ini ditegaskan Kuasa Hukum PT. Arnada Pratama Mandiri (APM) dan PT Pesona Bumi Barelang (PBB) Tantimin kepada Swarakepri, Kamis(9/1/2020).

“Perusahaan masih memberikan kesempatan kepada warga untuk menerima ganti rugi dalam tiga hari ini,” jelas Tantimin.

Kata Tantimin, pihak yang berwenang yang bisa mengugurkan peringatan keras tersebut adalah Perusahaan. Meski demikian, dia tetap mengapresiasi dan menghormati langkah yang diambil Pemko Batam sepanjang itu menyangkut kepentingan semua pihak.

Ditegaskan bahwa apabila dalam tenggang waktu itu warga masih tetap menolak ganti rugi yang ditawarkan, pihaknya akan meminta tim terpadu untuk turun tangan langsung guna menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

“Jika tetap menolak, perusahaan mohon tim terpadu turun tangan,” tegasnya.

Baca Juga: https://swarakepri.com/ini-hasil-dialog-tertutup-warga-bengkong-dengan-sekda-batam/

Tantimin menjelaskan, sebelum pembongkaran, perusahaan melalui kuasa hukum telah menyampaikan somasi I, somasi II dan somasi terakhir kepada warga yang tidak mau menerima ganti rugi.

“Namun tidak ada respon dari warga, sehingga perusahaan melakukan tindakan tegas,”pungkasnya.

Diketahui, dalam dua hari ini ratusan warga Seranggon mendatangi kantor DPRD Batam untuk mengadukan penggusuran yang terjadi di wilayahnya.

Perwakilan warga kemudian melakukan dialog tertutup dengan Sekretaris Daerah(Sekda) Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (9/1/2020).

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

1 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

2 jam ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

2 jam ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

6 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

6 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

6 jam ago

This website uses cookies.