BATAM – Ratusan warga Kampung Seranggong, Kelurahan Sadai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam, Selasa (28/1/2020) pagi. Mereka menuntut BP Batam mencabut Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik perusahaan di lahan yang mereka tempati
Menanggapi hal ini, Kuasa hukum PT. Arnada Pratama Mandiri (APM) dan PT. Pesona Bumi Barelang (PBB), Tantimin menegaskan, pihaknya tidak akan mempersoalkan aksi damai tersebut. Ia sepakat setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat.
“Namun harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku ya,” kata Tantimin, Selasa (28/1/2020).
Tantimin menegaskan, perusahaan selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari BP Batam, tetap memanfaatkan lahan sesuai peruntukan dan sesuai perjanjian bersama.
Baca Juga: Ratusan Warga Seranggong Demo BP Batam, Ini Tuntutannya
Hal ini kata dia sebab pihaknya yakin BP Batam tidak akan sembarangan mencabut HPL yang telah dialokasikan kepada perusahaan.
“BP Batam tidak asal-asalan mencabut HPL yang telah dialokasikan kepada perusahaan, tentu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait komentar Kuasa Hukum warga yang menyatakan adanya indikasi pelanggaran terkait SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) penggusuran beberapa waktu lalu, Tantimin membantah dengan tegas.
“Penggusuran yang dilakukan telah sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.
(Elang)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.