Categories: BOLA

Wasit Muak pada Mourinho, Graham Poll Usulkan Sanksi Diperberat

INGGRIS – Mantan wasit Liga Primer Inggris, Graham Poll mengatakan seharusnya sanksi terhadap Jose Mourinho tidak cukup hanya dua pertandingan tetapi minimal enam laga. Sebab menurut Poll kelakukan Mourinho sudah keterlaluan.

Pasalnya di musim ini saja, Mourinho sudah mendapat skors satu laga dan denda £50 ribu akibat komentarnya yang menyerang Anthony Taylor dan Mark Clattenburg di laga kontra Liverpool dan Burnley.

Menurut Poll, FA harus bertindak lebih keras karena apa yang dilakukan oleh manajer Portugal

“Suporter United mungkin akan berpikir bahwa wasit kini bertindak terlalu keras kepada manajer mereka (Mourinho). Tetapi, sudah terlalu lama tindakan yang dilakukannya ini mendapat toleransi,” tulis Poll dalam kolomnya di Daily Mail.

“Para wasit, termasuk Moss, kini sudah cukup muak dengan kelakukan Mourinho. Wasit sudah melakukan tugasnya, kini giliran FA. Skors enam pertandingan mungkin menjadi hukuman yang tepat,” imbuhnya.

Jose Mourinho dikenal tempramental. Dia suka meledak-ledak di pinggir lapangan saat menyaksikan pasukannya berlaga. Bahkan dia juga sering ribut dengan pelatih lain. Banyak pelatih yang pernah berseteru dengan pria asal Portugal ini. Sebut saja Pep Guardiola saat melatih Barcelona dan Arsene Wenger manajer Arsenal.

Sudah beberapa kali Mourinho dijatuhi sanksi akibat ulahnya , namun dia tidak kapok. Terakhir ketika Manchester United menghadapi West Ham United di Old Trafford yang berakhir imbang.

Manajer Setan Merah ini marah ketika wasit memberikan kartu kuning kepada Poga pada menit ke-27. Ia sempat menendang kaleng minuman di pinggir lapangan. Rupanya tindakan itu dilihat oleh wasit Jonathan Moss.

Tak pelak lagi Mourinho langsung diusir dari pinggir lapangan. Dengan wajah kusam, Mourinho pun meninggalkan lapangan. Akibatnya MU sulit mengatasi permainan West Ham. Menyusul insiden tersebut, Mourinho dilaporkan berpotensi diskors dua pertandingan.

 

 

 

 

Sumber : poskota

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

9 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

3 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

3 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.