Categories: TEKNOLOGI

Waspada! 3 Aplikasi Ini Bisa Sadap WhatsApp

Isu menyadap WhatsApp tiba-tiba mencuat seiring terbukanya kasus perceraian ustaz Abdul Somad (UAS) dan Mellya Juniarti.

Kloning WhatsApp untuk mengintip chat orang lain memang bisa dilakukan menggunakan sejumlah aplikasi smartphone, namun sejatinya kegunaan aplikasi tersebut merupakan suatu fungsi yang disalahgunakan oleh sebagian pengguna.

Pasalnya, aplikasi kloning WhatsApp awalnya dibuat untuk memudahkan pengguna yang punya dua akun, sehingga tak repot mengakses WhatsApp di dua perangkat berbeda. Namun belakangan, banyak yang menggunakannya untuk aksi mata-mata.

Nah, modus penyalahgunaan ini yang harus kalian waspadai agar malah tak menjadi korban. Berikut adalah 3 aplikasi yang bisa disalahgunakan untuk memantau percakapan WhatsApp orang lain:

WhatsApp Web

Sebenarnya, WhatsApp Web merupakan layanan resmi WhatsApp yang memungkinkan pengguna login di smartphone dan komputer secara bersamaan. Layanan ini kemudian dimodifikasi salah satu developer yang kemudian membuat aplikasi bernama Whats Web. Fungsinya yang memungkinkan login di dua perangkat, kemudian menginspirasi sejumlah pengguna yang memanfaatkannya untuk menyadap WhatsApp.

Cara kerjanya, kalian tinggal mendownload aplikasi ini, lalu memasukkan nomor target penyadapan. Aplikasi akan meminta kode verifikasi atau scan barcode dari ponsel target. Jadi, ponsel target harus ada dalam genggaman kalian untuk verifikasi. Di lihat dari modusnya maka user wajib berhati-hati ketika ponselnya berada di tangan orang lain dalam kondisi aktif. Untuk itu, sistem keamanan sesederhana membuat password login di ponsel bisa menjadi filter keamanan kalian.

Mobile Client for WhatsApp

Mobile Client for WhatsApp punya cara kerja serupa dengan WhatsApp Web. Caranya, cukup dengan mendownload aplikasi ini, masukkan nomor target, lalu kalian akan melihat barcode seperti ketika membuka WhatsApp Web. Lakukan scan barcode pada ponsel target, dan kalian sudah langsung bisa memantau WhatsApp target.

Clone App

Aplikasi yang satu ini terbilang sudah cukup populer digunakan untuk menyadap WhatsApp. Cara mengaktifkannya sama dengan WhatsApp web yaitu dengan memindai barcode dari aplikasi WhatsApp di ponsel target, untuk login di perangkat lain yang digunakan untuk mengintip.

Mesti diingat, penyalahgunaan aplikasi ini dimungkinkan terjadi dengan tetap ada kontak fisik dengan perangkat yang akan disadap. Karena setelah memasukkan nomor yang akan dijadikan target penyadapan, aplikasi akan meminta kode verifikasi yang akan dikirimkan ke ponsel target atau pemindaian barcode dari akun WhatsApp di ponsel target untuk bisa login.

Artinya sistem keamanan itu dimulai dari diri Anda sendiri. Jangan biarkan ponsel dalam keadaan aktif jika berada di tangan orang lain. Aktifkan password di ponsel Anda!

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

15 jam ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

16 jam ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

3 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

3 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

3 hari ago

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…

3 hari ago

This website uses cookies.