Categories: Uncategorized

WHO: Vape Berbahaya untuk Kesehatan!

JAKARTA – Beberapa waktu lalu Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram untuk vape atau rokok elektrik.

“Rokok elektronik hukumnya haram sebagaimana rokok konvensional karena termasuk kategori perbuatan konsumsi yang khaba’is atau merusak atau membahayakan,” kata anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Wawan Gunawan Abdul Wachid di Yogyakarta.

Fatwa ini dikeluarkan menyusul dampak negatif vape seperti rokok konvensional. Namun Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun menyebut vape berbahaya buat pengguna maupun orang sekitar yang terpapar asapnya.

Bisa dipastikan banyak yang menentang sebab sebagian merasa rokok elektronik membantu orang lepas dari jerat rokok konvensional. Namun menurut WHO, tak ada cukup bukti untuk mengklaim bahwa rokok elektronik membantu perokok keluar dari candu tembakau, hanya saja ada bukti jelas bahwa rokok elektrik berbahaya buat kesehatan.

“Tidak ada keraguan bahwa mereka berbahaya bagi kesehatan dan tidak aman,” sebut WHO dalam sebuah dokumen yang terbit Selasa (21/1) seperti dikutip dari AFP.

Rokok elektrik atau vape memanfaatkan tenaga listrik melalui baterai untuk membantu pengguna menghisap nikotin cair (electronic nicotine delivery system atau ENDS). Padahal nikotin bersifat sangat adiktif terlebih jika digunakan oleh remaja di awal 20an tahun.

Tak hanya buat remaja, vape juga berbahaya buat ibu hamil. Ada risiko kerusakan janin jika ibu hamil terpapar.

Sebelumnya AS sudah melihat risiko kesehatan dari aktivitas vaping termasuk penyakit paru akut yang sudah membunuh 50 orang dan menjangkiti lebih dari dua ribu orang.

 

 

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

6 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

11 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

12 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

19 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

21 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.