Categories: Uncategorized

WHO: Vape Berbahaya untuk Kesehatan!

JAKARTA – Beberapa waktu lalu Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram untuk vape atau rokok elektrik.

“Rokok elektronik hukumnya haram sebagaimana rokok konvensional karena termasuk kategori perbuatan konsumsi yang khaba’is atau merusak atau membahayakan,” kata anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Wawan Gunawan Abdul Wachid di Yogyakarta.

Fatwa ini dikeluarkan menyusul dampak negatif vape seperti rokok konvensional. Namun Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun menyebut vape berbahaya buat pengguna maupun orang sekitar yang terpapar asapnya.

Bisa dipastikan banyak yang menentang sebab sebagian merasa rokok elektronik membantu orang lepas dari jerat rokok konvensional. Namun menurut WHO, tak ada cukup bukti untuk mengklaim bahwa rokok elektronik membantu perokok keluar dari candu tembakau, hanya saja ada bukti jelas bahwa rokok elektrik berbahaya buat kesehatan.

“Tidak ada keraguan bahwa mereka berbahaya bagi kesehatan dan tidak aman,” sebut WHO dalam sebuah dokumen yang terbit Selasa (21/1) seperti dikutip dari AFP.

Rokok elektrik atau vape memanfaatkan tenaga listrik melalui baterai untuk membantu pengguna menghisap nikotin cair (electronic nicotine delivery system atau ENDS). Padahal nikotin bersifat sangat adiktif terlebih jika digunakan oleh remaja di awal 20an tahun.

Tak hanya buat remaja, vape juga berbahaya buat ibu hamil. Ada risiko kerusakan janin jika ibu hamil terpapar.

Sebelumnya AS sudah melihat risiko kesehatan dari aktivitas vaping termasuk penyakit paru akut yang sudah membunuh 50 orang dan menjangkiti lebih dari dua ribu orang.

 

 

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

14 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

18 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

20 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

20 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

20 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

21 jam ago

This website uses cookies.