Categories: BISNIS

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

Jakarta, 25 Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) telah melaksanakan pembayaran kepada para kreditur melalui melalui Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) tahap 5 pada Selasa, 25 Maret 2025. Pembayaran ini dilakukan tepat enam bulan setelah pembayaran tahap sebelumnya, menunjukan konsistensi WSBP dalam menjalankan kewajibannya.

“Kami telah memenuhi kewajiban pembayaran melalui CFADS dengan total nilai Rp106,36 miliar, meningkat Rp21,78 miliar dibandingkan tahap sebelumnya. Kami terus berupaya menjalankan komitmen pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan,” ujar Fandy Dewanto Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP.

Pembayaran CFADS tahap 5 ini diantaranya mencakup pembayaran kepada kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp36,29 miliar, pembayaran kepada kreditur dagang (vendor) yang terdaftar dalam PKPU sebesar Rp66,81 miliar, pembayaran bunga obligasi sebesar Rp3,27 miliar serta pembayaran kepada kreditur finansial lain sebesar Rp33,74 juta.

Hingga saat ini, WSBP telah menyelesaikan pembayaran dalam lima tahap yang seluruhnya dilakukan secara tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Adapun sumber dana untuk pembayaran ini berasal dari pendapatan usaha, baik dari suplai produk readymix, precast, jasa konstruksi, sewa alat, dan hasil pelelangan asset (asset disposal).

“Kami berkomitmen untuk terus memenuhi kewajiban kepada para kreditur sesuai dengan perjanjian perdamaian yang telah disepakati. Peningkatan jumlah pembayaran pada tahap kelima ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.

WSBP akan meneruskan pembayaran CFADS tahap selanjutnya pada 25 September 2025, yang merupakan enam bulan setelah pembayaran kelima ini. Pembayaran ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, sebagai bagian dari komitmen WSBP dalam memenuhi kewajiban finansialnya

Ke depan, WSBP menargetkan peningkatan kinerja dengan mengupayakan kontrak baru yang didukung oleh kondisi keuangan yang sehat. Selain itu, WSBP senantiasa berusaha menerapkan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko yang baik dalam setiap proses bisnisnya guna mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Tentang PT Waskita Beton Precast Tbk

WSBP berdiri pada 7 Oktober 2014 sebagai salah satu anak usaha dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pada 20 September 2016, WSBP mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dan menjadi perusahaan publik. WSBP terus mengukuhkan posisinya sebagai salah satu perusahaan manufaktur beton pra-cetak terbesar di Indonesia melalui kontribusinya pada berbagai proyek infrastruktur di Tanah Air. Saat ini WSBP memiliki Precast Plant dan Batching Plant yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Membagi Tabungan Berdasarkan Tujuan Keuangan agar Lebih Mudah Tercapai

Memiliki tabungan memang penting, tetapi membagi tabungan berdasarkan tujuan keuangan dapat membantu mengelola uang dengan…

3 menit ago

Saatnya Lebih Aktif! Grand Galaxy Park Hadirkan Ragam Aktivitas Olahraga

Menjalani gaya hidup sehat kini tak lagi sebatas rutinitas berolahraga, tetapi telah menjadi bagian dari…

16 menit ago

Swiluva Ma Bawa Gerakan BioMom ke Kupang, Edukasi Ibu-ibu soal Kesehatan Usus

Gerakan edukasi kesehatan usus BioMom kini sampai ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Program bertajuk…

31 menit ago

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

3 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

6 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

8 jam ago

This website uses cookies.