Zulhendri Diperiksa Jaksa secara Maraton

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penerbitan Rekomendasi Amdal Lalin

BATAM – swarakepri.com : Penyidik Kejaksaan Negeri Batam melakukan pemeriksaan maraton terhadap Kepala Dinas Perhubungan(Kadishub) Pemko Batam, Zulhendri atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang peneribitan rekomendasi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas(Amdal Lalin). Hari ini, Kamis(14/8/2014), Zulhendri kembali diperiksa oleh Jaksa Penyidik di lantai 3 Kantor Kejari Batam.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus mengatakan pemeriksaan terhadap Zulhendri kembali dilakukan untuk meminta keterangan lanjutan yang diperlukan dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Masih banyak keterangan yang kita butuhkan dari yang bersangkutan,”tegasnya siang tadi.

Selain memeriksa Zulhendri, penyidik Kejaksaan hari ini(kamis,red) juga memeriksa pihak perusahaan yang mengajukan permohonan Amdal Lalin ke Dinas Perhubungan.

“Ada tiga perusahaan yang kita panggil, tapi hanya satu yang datang dan sedang diperiksa,” tandasnya.

Hingga berita ini diunggah Zulhendri masih menjalani pemeriksaan di lantai 3 Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

Diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Batam, Zulhendri diperiksa penyidik Kejaksaan terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang atas terbitnya surat rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin) oleh Dishub Batam, Rabu(13/8/2014) di lantai 3 Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

Zulhendri diduga menyalahgunakan wewenang dikarenakan surat rekomendasi yang dikeluarkannya merupakan wewenang dari Kementerian terkait dan dari Provinsi Kepri dikarenakan status jalan yang dikeluarkan rekomendasi bukan jalan yang dibawah wewenang Pemko Batam melainkan jalan nasional dan jalan provinsi Kepulauan Riau.

Dari hasil pantauan SWARAKEPRI.COM di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, hari ini, Zulhendri memenuhi panggilan Kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam. Setiba di Kejaksaan Zulhendri langsung menuju ruangan penyidik kejaksaan di lantai 3 untuk menjalani pemeriksaan. Selama 2 jam Zulhendri diperiksa penyidik dan pada pukul 12.00 meninggalkan Kantor Kejaksaan. Sekitar pukul 13.00 WIB, Zulhendri kembali menjalani pemeriksaan hingga saat berita ini diunggah.

Saat diperiksa, Zulhendri terus dicecar pertanyaan oleh penyidik kejaksaan terkait surat rekomendasi Amdal Lalin yang diterbitkannya. Zulhendri tampak kebingungan menjawab pertanyaan penyidik hingga. Dengan gelagapan Zulhendri berupaya menjawab pertanyaan penyidik, namun rentetan pertanyaan penyidik yang terus mengorek keterangan akhirnya membuat Zulhendri tampak menggigil dan kebingungan.

“Jangan berbelit-belit bapak? apa bapak ada koordinasi dengan Provinsi Kepri terkait jalan nasional yang ada di kota Batam ini? ujar penyidik tanpa bisa dijawab oleh Zulhendri.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

The May Edit: Panduan Gaya Kurasi Tekstur Kontemporer untuk Agenda Long Weekend Idul Adha, Silaturahmi, Kondangan, hingga Hangout

Mei selalu membawa dinamika sartorial yang menarik. Di antara padatnya jadwal undangan pernikahan (wedding season),…

6 jam ago

Indonesia Mulai Dipandang sebagai Pusat Pertumbuhan Web3 di Asia Tenggara

Kombinasi pasar digital yang besar, adopsi teknologi yang tinggi, dan dukungan regulasi menjadikan Indonesia sorotan…

6 jam ago

Elevated EV Experience at EVOLUXE 2026 PIK Avenue

PIK Avenue kembali menghadirkan lifestyle experience yang modern dan inovatif melalui EVOLUXE 2026, sebuah event…

7 jam ago

Tools AI Screening Saham no.1 Di indonesia

SahamPro (www.sahampro.com) resmi hadir sebagai terminal analitik saham berbasis AI yang dirancang khusus untuk investor…

8 jam ago

Menjadi Provider WhatsApp API Termurah, Api.co.id Sukses Akuisisi 100 Perusahaan Kurang dari 1 Bulan

Api.co.id membuat gebrakan baru dengan menyediakan official whatsapp api termurah dan mendapatkan lebih dari 100…

8 jam ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Tak Semanis Tahun Lalu

Bitcoin Pizza Day yang diperingati setiap 22 Mei kembali menjadi momentum penting bagi komunitas kripto…

8 jam ago

This website uses cookies.