LINGGA – Sebanyak 100 Guru Tidak Tetap(GTT) menerima Surat Keputusan(SK) Pengangkatan dari Bupati Lingga di halaman Kantor Bupati Lingga, Jumat(4/1/2019).
Surat Keputusan Bupati terkait Pengangkatan 100 GTT tersebut diserahkan Sekretaris Daerah HM.Juramadi Esram. Hadir pada kesempatan berbahagia itu sejumlah Kepala OPD Kabupaten Lingga, Kabag, Camat, Lurah serta 100 GTT yang ada.
Dari 100 Guru Tidak Tetap (GTT) yang menerima SK terdiri dari 75 orang guru SD, 20 orang guru SMP, dan 5 orang guru TK.
Sekda Lingga, Juramadi Esram mengatakan bahwa pengangkatan GTT ini tak terlepas dari peran Kadis Pendidikan Lingga, Junaidi yang telah berupaya menaikkan status para guru komite menjadi guru honor daerah yang berstatus GTT.
“Para GTT yang diangkat adalah mereka yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan di Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Juramadi juga menegaskan bahwa tidak ada unsur KKN dalam penetapan para GTT karena didasarkan pada masa kerja.
“Pemkab Lingga akan terus berupaya menambah jumlah guru setiap tahunnya meski dengan anggaran yang terbatas,”ujarnya.
Ia juga berpesan kepada GTT yang ada untuk meningkatkan disiplin dan prestasi kerja agar dapat memajukan dunia pendidikan Lingga.
“Berbaktilah dengan lebih giat mendidik anak didik kita, sekali lagi saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lingga mengucapkan Selamat,”pungkasnya.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.