LINGGA – Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Kontrak kepada 139 Guru Tidak Tetap (GTT) dan 33 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Aula SMAN 1 Dabo Singkep, Senin (18/3/2019).
Selain menerima SK perpanjangan kontrak, Guru Honor dan PTT tersebut juga sekaligus menerima gaji untuk bulan januari dan Februari tahun 2019.
Kadis Pendidikan Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, dengan adanya perpanjangan kontrak ini, Guru dan PTT untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian dan rasa tanggung jawab sebagai guru yang berkompeten dan profesional.
“Karena kita tahu betapa besarnya keinginan masyarakat di dunia pendidikan yang sangat komplek sehingga mampu menjawab tantangan yang penuh daya saing dan kompetitif,” jelasnya.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
This website uses cookies.