LINGGA – Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Kontrak kepada 139 Guru Tidak Tetap (GTT) dan 33 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Aula SMAN 1 Dabo Singkep, Senin (18/3/2019).
Selain menerima SK perpanjangan kontrak, Guru Honor dan PTT tersebut juga sekaligus menerima gaji untuk bulan januari dan Februari tahun 2019.
Kadis Pendidikan Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, dengan adanya perpanjangan kontrak ini, Guru dan PTT untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian dan rasa tanggung jawab sebagai guru yang berkompeten dan profesional.
“Karena kita tahu betapa besarnya keinginan masyarakat di dunia pendidikan yang sangat komplek sehingga mampu menjawab tantangan yang penuh daya saing dan kompetitif,” jelasnya.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, para pihak terkait telah…
Kecerdasan buatan (AI) atau sering disebut sebagai akal imitasi, kini menjadi salah satu pilar utama…
Telkom Indonesia Dukung Ramadan Tech-Talk di Makassar untuk Percepat Transformasi Digital Transformasi digital di Indonesia…
497.297 pemudik padati stasiun yang berada di Kota Semarang selama 19 hari masa Angkutan Lebaran…
Artikel “Turtle AV USB Extender Kit: A Game Changer for Media and AV Installations” oleh…
BATAM - First Club, salah satu Tempat Hiburan Malam(THM) yang berada di Kelurahan Sungai Jodoh,…
This website uses cookies.