LINGGA – Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Kontrak kepada 139 Guru Tidak Tetap (GTT) dan 33 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Aula SMAN 1 Dabo Singkep, Senin (18/3/2019).
Selain menerima SK perpanjangan kontrak, Guru Honor dan PTT tersebut juga sekaligus menerima gaji untuk bulan januari dan Februari tahun 2019.
Kadis Pendidikan Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, dengan adanya perpanjangan kontrak ini, Guru dan PTT untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian dan rasa tanggung jawab sebagai guru yang berkompeten dan profesional.
“Karena kita tahu betapa besarnya keinginan masyarakat di dunia pendidikan yang sangat komplek sehingga mampu menjawab tantangan yang penuh daya saing dan kompetitif,” jelasnya.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM – Perusahaan manufaktur asal Tiongkok yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Uncang Kota Batam…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat strategi rantai pasok…
Kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu berdampak pada rantai pasok industri alat tulis kantor (ATK)…
Harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) diperkirakan masih akan bergerak dalam tekanan pada…
Ketika konsumen mulai bertanya langsung ke Artificial Intelligence (AI) untuk mencari rekomendasi produk, jasa, hingga perusahaan terbaik,…
Dunia aset kripto kembali diwarnai oleh fluktuasi harga yang dinamis akibat situasi geopolitik global, Bitcoin…
This website uses cookies.