LINGGA – Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Kontrak kepada 139 Guru Tidak Tetap (GTT) dan 33 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Aula SMAN 1 Dabo Singkep, Senin (18/3/2019).
Selain menerima SK perpanjangan kontrak, Guru Honor dan PTT tersebut juga sekaligus menerima gaji untuk bulan januari dan Februari tahun 2019.
Kadis Pendidikan Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, dengan adanya perpanjangan kontrak ini, Guru dan PTT untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian dan rasa tanggung jawab sebagai guru yang berkompeten dan profesional.
“Karena kita tahu betapa besarnya keinginan masyarakat di dunia pendidikan yang sangat komplek sehingga mampu menjawab tantangan yang penuh daya saing dan kompetitif,” jelasnya.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.