LINGGA – Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Kontrak kepada 139 Guru Tidak Tetap (GTT) dan 33 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Aula SMAN 1 Dabo Singkep, Senin (18/3/2019).
Selain menerima SK perpanjangan kontrak, Guru Honor dan PTT tersebut juga sekaligus menerima gaji untuk bulan januari dan Februari tahun 2019.
Kadis Pendidikan Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, dengan adanya perpanjangan kontrak ini, Guru dan PTT untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian dan rasa tanggung jawab sebagai guru yang berkompeten dan profesional.
“Karena kita tahu betapa besarnya keinginan masyarakat di dunia pendidikan yang sangat komplek sehingga mampu menjawab tantangan yang penuh daya saing dan kompetitif,” jelasnya.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…
Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…
KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…
Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…
This website uses cookies.