Categories: KRIMINAL

16 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pelaku Diringkus Polisi

BATAM – Unit IV Sat Reskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Galang menangkap 2 orang laki laki berinsial YW(23) dan YJ(25) terkait kasus tindak pidana perlindungan anak dan atau perbuatan cabul anak dibawah umur di Kampung Sei Raya Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kapolsek Galang AKP Herman Kelly mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal setelah korban PL(15) mengakui kepada saksi pelapor N pada hari Selasa (2/3.2021). Korban mengaku telah berulang kali dicabuli oleh para pelaku.

Atas kejadian tersebut pelapor tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Galang guna pengusutan lebih lanjut.

Herman Kelly mengatakan, setelah menerima laporan polisi, unit Reskrim Polsek Galang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka bersama dengan Satreskrim Polresta Barelang.

Pada Hari Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, didapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya di wilayah Sagulung Kecamatan Sagulung Batam.

“Mendengar hal tersebut anggota Reskrim bergerak cepat ke TKP dan dapat berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Galang untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.

“Dari pengakuan tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban,”lanjutnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju kaus warna kuning dan celana warna hitam lis biru, 1 helai baju warna abu-abu, 1 helai celana kulot warna hitam, 1 stel baju tidur warna kuning.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Galang untuk penyelidikan Lebih lanjut,”pungkasnya. /Edw

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS UNIVERSITY, melalui School of Information Systems, Gandeng Odoo untuk Pengajaran ERP yang Lebih Aplikatif

Tangerang, 21 Februari 2025 – School of Information Systems BINUS University resmi menjalin kerja sama…

47 menit ago

Tipu 140 Pencari Kerja, 2 Wanita Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang

BATAM - Polresta Barelang menangkap dua wanita pelaku penipuan penerimaan tenaga kerja di PT Sumitomo…

1 jam ago

Kejati Kepri Ajak Siswa dan Guru Jauhi Napza dan Bullying

KEPRI - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan…

2 jam ago

Tokocrypto Dukung Pengembangan ETF Kripto dan Tokenisasi Aset Digital

Platform perdagangan aset kripto No.1 di Indonesia, Tokocrypto menilai pengembangan aset keuangan digital, termasuk ETF…

2 jam ago

Polemik Kepengurusan KOPPSA-M, RAT Sepakati Mitra Ario Sebagai Bendahara

RIAU - Jabatan Bendahara Koperasi Produsen Sawit Makmur(KOPPSA-M) diganti pada Rapat Acara Tahunan(RAT) yang digelar…

2 jam ago

Ridwanto Terpilih Sebagai Ketua Tagana Batam Periode 2025-2028

BATAM- Kepengurusan Taruna Siaga Bencana Kota Batam (TAGANA) Resmi Berganti Kepengurusan baru. Kegiatan Temu daerah…

4 jam ago

This website uses cookies.