BATAM – Dua perusahaan elektronik tutup. Perusahaan yang bermarkas di Batam, Kepulauan Riau itu, gulung tikar dan mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 2.505 orang tenaga kerja-nya. Perusahaan tersebut adalah, PT. Unisem dan PT. Foster.
PT. Foster bahkan telah tutup pada bulan Juni 2019 lalu, sedangkan PT. Unisem Batam akan tutup pada September mendatang.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Batam Jadi Rajagukguk kepada swarakepri melalui Via Whatsapp, Minggu (18/8/2019) mengatakan, hal tersebut sudah biasa terkait buka dan tutup suatu perusahaan.
Bahkan PHK massal yang dilakukan perusahaan tersebut menurutnya sudah ada ketentuan apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Biasa saja buka dan tutup perusahaan, sudah ada ketentuannya apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut apakah KADIN Batam akan mendatangkan investor-investor baru untuk mengisi Industri yang sudah mulai redup di Kota Batam, Jadi menegaskan saat ini pihaknya fokus menyelaraskan kebijakan dan harmonisasi antar lembaga di Batam.
“Untuk saat ini kita fokuskan untuk penyelarasan kebijakan dan hormonisasi antar lembaga dan menjaga ekosistem dunia usaha dan investasi yang ada di Batam,” pungkasnya.
Penulis : Shafix
Editor : Rumbo
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.