Categories: BATAM

27 Perawat Batam yang Terkena PHK Ancam Duduki Istana Negara

BATAM – Sebanyak 27 mantan karyawan Rumah Sakit Camatha Sahidiya (RSCS) Kota Batam yang tekena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 4 Februari 2020 lalu, mengancaman akan menduduki Istana Negara, Jakarta.

Hak itu dikatakan Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FSP Farkes) SPSI Kota Batam, Anwar Gultom kepada Swarakepri, Sabtu (15/01/2020) siang.

“Kami bersama 27 perawat dan bidan akan melaksanakan aksi jalan kaki (long march) ke Istana Negara apabila Pemerintah Batam tidak mampu memberikan keadilan,” kata Anwar Gultom saat dihubungi.

Dijelaskan Anwar, aksi long march akan di laksanakan sesudah adanya kesepakatan keputusan dalam RDP pada Kamis (20/01/2020) nanti. Di mana bila nantinya mereka merasa tidak ada keputusan yang berkeadilan, maka aksi akan terus dilakukan.

“Yang bisa membatalkan kalau tuntutan dipenuhi yaitu; kalau tidak dipekerjakan kembali berikan semua hak-hak mereka (perawat) mulai dari upah lembur dan kelebihan jam kerja, serta PHK sesuai pasal 163 ayat 2 UU Nomor 13 Tahun 2003. Terkahir pulihkan nama baik mereka,” katanya.

Saat ini kata Anwar pihaknya tengah menyusun persiapan untuk aksi tersebut, lalu samua perawat sudah setuju akan hal ini. Ia juga tengah menyurati pihak-pihak terkait untuk memperoleh perizinannya.

“Kami lagi menyurati Polres, Polda, Kapolri sebagai syarat untuk melaksanakan aksinya. Juga kepada Wali Kota, DPR dan Gubernur,” pungkasnya.

Untuk diketahui, persoalan 27 karyawan yang di-PHK ini berawal saat para pekerja mendatangi kantor HRD mempertanyakan upah yang terlambat dibayarkan oleh pihak manajemen.

Karena berkumpul, puluhan pekerja itu dituduh managemen rumah sakit telah melakukan aksi mogok kerja, sehingga diberikan SP III dan langsung di PHK hari itu juga oleh menajemen didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Mereka pun telah melakukan aksi unjuk rasa perihal persoalan ini di Kantor Walikota dan DPRD Batam. Media juga telah dilakukan namun sampai saat ini belum ada kesepakatan untuk sepakat.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

6 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

8 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

11 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

11 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

11 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

11 jam ago

This website uses cookies.