Categories: BATAM

27 Perawat Batam yang Terkena PHK Ancam Duduki Istana Negara

BATAM – Sebanyak 27 mantan karyawan Rumah Sakit Camatha Sahidiya (RSCS) Kota Batam yang tekena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 4 Februari 2020 lalu, mengancaman akan menduduki Istana Negara, Jakarta.

Hak itu dikatakan Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FSP Farkes) SPSI Kota Batam, Anwar Gultom kepada Swarakepri, Sabtu (15/01/2020) siang.

“Kami bersama 27 perawat dan bidan akan melaksanakan aksi jalan kaki (long march) ke Istana Negara apabila Pemerintah Batam tidak mampu memberikan keadilan,” kata Anwar Gultom saat dihubungi.

Dijelaskan Anwar, aksi long march akan di laksanakan sesudah adanya kesepakatan keputusan dalam RDP pada Kamis (20/01/2020) nanti. Di mana bila nantinya mereka merasa tidak ada keputusan yang berkeadilan, maka aksi akan terus dilakukan.

“Yang bisa membatalkan kalau tuntutan dipenuhi yaitu; kalau tidak dipekerjakan kembali berikan semua hak-hak mereka (perawat) mulai dari upah lembur dan kelebihan jam kerja, serta PHK sesuai pasal 163 ayat 2 UU Nomor 13 Tahun 2003. Terkahir pulihkan nama baik mereka,” katanya.

Saat ini kata Anwar pihaknya tengah menyusun persiapan untuk aksi tersebut, lalu samua perawat sudah setuju akan hal ini. Ia juga tengah menyurati pihak-pihak terkait untuk memperoleh perizinannya.

“Kami lagi menyurati Polres, Polda, Kapolri sebagai syarat untuk melaksanakan aksinya. Juga kepada Wali Kota, DPR dan Gubernur,” pungkasnya.

Untuk diketahui, persoalan 27 karyawan yang di-PHK ini berawal saat para pekerja mendatangi kantor HRD mempertanyakan upah yang terlambat dibayarkan oleh pihak manajemen.

Karena berkumpul, puluhan pekerja itu dituduh managemen rumah sakit telah melakukan aksi mogok kerja, sehingga diberikan SP III dan langsung di PHK hari itu juga oleh menajemen didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Mereka pun telah melakukan aksi unjuk rasa perihal persoalan ini di Kantor Walikota dan DPRD Batam. Media juga telah dilakukan namun sampai saat ini belum ada kesepakatan untuk sepakat.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

9 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

10 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

10 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

10 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

10 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

11 jam ago

This website uses cookies.