Categories: HUKUM

405 Gram Sabu Disimpan di Dalam Lemari Pakaian

BATAM – Marsudin alias Din, Novridwan, dan Yosda tiga terdakwa jaringan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 405 gram menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (22/8).

Jaksa Penuntut Umum Romano Suryo Prayogo saat membacakan surat dakwaan, terdakwa Marsudin ditangkap petugas kepolisian setelah terlebih dahulu mengamankan dua terdakwa lainnya yakni Novridwan dan Yosda di tempat yang berbeda (keduanya dalam penuntutan terpisah).

Romano menjelaskan, saat melakukan penangkapan terhadap terdakwa Marsudin pada tanggal 27 Mei 2017, petugas kepolisian menemukan satu bungkus plastik berlogo Bread Talk di dalam laci lemari pakaian yang berisikan empat bungkus serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu di rumah terdakwa di Perumahan Griya Batu Aji Asri Tahap VI Blok P2 No. 12 RT 002 RW 020, Kelurahan Sungai Langkai, Keamatan Sagulung, Batam.

“Sabu tersebut dibeli dari saudara Muhammad alias Abang (DPO) seharga Rp180.000.000,” kata Romano saat membacakan dakwaan dihadapan Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap didampingi Hakim anggota Yona Lamerosa Ketaren dan Rozza El Efarina.

Setelah membacakan dakwaan, ketiga terdakwa melalui penasehat hukum Eliswita mengakui dakwaan yang dibacakan oleh JPU.

“Karena saksi belum hadir, sidang kita tunda minggu depan,” kata Syahrial sambil menutup persidangan.

Perbuatan ke-3 terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

Penulis : Rumbo

Editor  : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

4 menit ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

5 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

8 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

10 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

10 jam ago

This website uses cookies.