Categories: KRIMINAL

Tersangka Korupsi Dinsos Batam Dijebloskan ke Penjara

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akhirnya melakukan penahanan terhadap Raja Muhammad Rizal, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi  penyalahgunaan sisa kas tahun anggaran 2015 pada Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam sebesar Rp 1,5 miliar.

Mantan bendahara Dinsos Batam ini resmi ditahan Kejari Batam setelah sebelumnya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Hari ini kita lakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam, Muhammad Chadafi Nasution, Selasa (22/8).

Chadafi menjelaskan, tersangka RMR diduga menyelewengkan dana dari 15 kegiatan di Dinas Sosial Batam tahun anggaran 2015.

“Dari RLTH sekitar Rp 1,1 miliar, ujar Chadafi ketika ditanyakan dana yang paling banyak diselewengkan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka RMR dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 31 tahun 1999  sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pantauan SWARAKEPRI.COM, tersangka RMR tampak mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah saat digiring petugas dari ruang Tindak Pidana Khusus ke mobil tahanan.

Selanjutnya tersangka dibawa menuju Rutan Barelang untuk dilakukan penahanan.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.