Categories: KRIMINAL

Tersangka Korupsi Dinsos Batam Dijebloskan ke Penjara

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akhirnya melakukan penahanan terhadap Raja Muhammad Rizal, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi  penyalahgunaan sisa kas tahun anggaran 2015 pada Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam sebesar Rp 1,5 miliar.

Mantan bendahara Dinsos Batam ini resmi ditahan Kejari Batam setelah sebelumnya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Hari ini kita lakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam, Muhammad Chadafi Nasution, Selasa (22/8).

Chadafi menjelaskan, tersangka RMR diduga menyelewengkan dana dari 15 kegiatan di Dinas Sosial Batam tahun anggaran 2015.

“Dari RLTH sekitar Rp 1,1 miliar, ujar Chadafi ketika ditanyakan dana yang paling banyak diselewengkan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka RMR dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 31 tahun 1999  sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pantauan SWARAKEPRI.COM, tersangka RMR tampak mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah saat digiring petugas dari ruang Tindak Pidana Khusus ke mobil tahanan.

Selanjutnya tersangka dibawa menuju Rutan Barelang untuk dilakukan penahanan.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

5 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

7 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

10 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

10 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

10 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

10 jam ago

This website uses cookies.