Categories: BP BATAM

45 Pegawai BP Batam Ikuti Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

BATAM-Sebanyak 45 pegawai dari 22 unit kerja di lingkungan BP Batam mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan ujian sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tingkat Dasar yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi menggelar kegiatan bertajuk

Kegiatan ini telah berlangsung sejak tanggal 1-20 Februari 2021, yang mana proses matrikulasi dilakukan sejak 1-17 Februari 2021, bimtek pada tanggal 18-19 Februari 2021 dan Ujian Sertifikasi pada 20 Februari 2021, di gedung IT Centre BP Batam, Batam Centre, Batam.

Kepala Biro SDMO BP Batam, Lilik Lujayanti, saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan, Kamis (18/2/2021), mengatakan, penting bagi para peserta untuk melaksanakan bimtek dengan serius agar dapat mencapai hasil yang maksimal.

“Bagi para peserta yang mengikuti Bimtek offline atau tatap muka ini, sudah kami bebaskan tugas kedinasan. Sebelumnya, Bimtek online pun juga sudah kami bebas tugaskan, dengan harapan para peserta dapat mengikuti pembelajaran ini dengan maksimal, tanpa terhalang pekerjaan,” ujar Lilik di Conference Hall IT Center BP Batam.

Ia melanjutkan, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berharap banyak kepada para peserta Bimtek agar mampu mengikuti kegiatan dengan baik agar mampu memberikan kontribusi secara penuh sebagai pejabat pengadaan barang/jasa pemerintah bagi BP Batam.

“Kehadiran Bapak dan Ibu sangat dibutuhkan oleh institusi, khususnya pengadaan barang dan jasa BP Batam. Karena saat ini pegawai yang memiliki sertifikat pengadaan di BP Batam masih sedikit sekali, sehingga tidak mampu menampung kebutuhan dari setiap unit kerja,” ungkap Lilik.

Selain itu, bimtek ini juga bertujuan sebagai sarana regenerasi bagi para pejabat pengadaan sebelumnya.

Ia mengatakan, pimpinan BP Batam memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta untuk menunjukkan kemampuan dalam rangka mendukung pengembangan institusi.

Narasumber dari ICON Training Center, Edi Usman, mengatakan, materi yang disampaikan kepada peserta, antara lain Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang dilengkapi dengan Petunjuk Teknis (Juknis) sesuai dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), yang mengacu pada Juknis Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2018.

“Nomor 7 tentang perencanaan pengadaan, nomor 8 tentang swakelola, nomor 9 tentang penyedia. Nantinya materi tersebut dikaitkan juga dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, seperti konstruksi,” jelas Edi. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

7 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

9 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

11 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

12 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

12 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

12 jam ago

This website uses cookies.