Categories: BP BATAM

45 Pegawai BP Batam Ikuti Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

BATAM-Sebanyak 45 pegawai dari 22 unit kerja di lingkungan BP Batam mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan ujian sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tingkat Dasar yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi menggelar kegiatan bertajuk

Kegiatan ini telah berlangsung sejak tanggal 1-20 Februari 2021, yang mana proses matrikulasi dilakukan sejak 1-17 Februari 2021, bimtek pada tanggal 18-19 Februari 2021 dan Ujian Sertifikasi pada 20 Februari 2021, di gedung IT Centre BP Batam, Batam Centre, Batam.

Kepala Biro SDMO BP Batam, Lilik Lujayanti, saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan, Kamis (18/2/2021), mengatakan, penting bagi para peserta untuk melaksanakan bimtek dengan serius agar dapat mencapai hasil yang maksimal.

“Bagi para peserta yang mengikuti Bimtek offline atau tatap muka ini, sudah kami bebaskan tugas kedinasan. Sebelumnya, Bimtek online pun juga sudah kami bebas tugaskan, dengan harapan para peserta dapat mengikuti pembelajaran ini dengan maksimal, tanpa terhalang pekerjaan,” ujar Lilik di Conference Hall IT Center BP Batam.

Ia melanjutkan, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berharap banyak kepada para peserta Bimtek agar mampu mengikuti kegiatan dengan baik agar mampu memberikan kontribusi secara penuh sebagai pejabat pengadaan barang/jasa pemerintah bagi BP Batam.

“Kehadiran Bapak dan Ibu sangat dibutuhkan oleh institusi, khususnya pengadaan barang dan jasa BP Batam. Karena saat ini pegawai yang memiliki sertifikat pengadaan di BP Batam masih sedikit sekali, sehingga tidak mampu menampung kebutuhan dari setiap unit kerja,” ungkap Lilik.

Selain itu, bimtek ini juga bertujuan sebagai sarana regenerasi bagi para pejabat pengadaan sebelumnya.

Ia mengatakan, pimpinan BP Batam memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta untuk menunjukkan kemampuan dalam rangka mendukung pengembangan institusi.

Narasumber dari ICON Training Center, Edi Usman, mengatakan, materi yang disampaikan kepada peserta, antara lain Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang dilengkapi dengan Petunjuk Teknis (Juknis) sesuai dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), yang mengacu pada Juknis Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2018.

“Nomor 7 tentang perencanaan pengadaan, nomor 8 tentang swakelola, nomor 9 tentang penyedia. Nantinya materi tersebut dikaitkan juga dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, seperti konstruksi,” jelas Edi. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

7 menit ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

5 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

9 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

10 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

10 jam ago

This website uses cookies.