ABI Sebut Batam Darurat Lingkungan, Komisi IV DPR RI Diminta Agendakan RDP – Laman 5 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

ABI Sebut Batam Darurat Lingkungan, Komisi IV DPR RI Diminta Agendakan RDP

ABI menyerahkan langsung data-data 15 kasus kerusakan lingkungan di Batam kepada Ketua Tim Panja Komisi IV DPR RI, Budisatrio Djiwandono,Selasa (23/11/2021)./Foto: ABI

14. Aktivitas penimbunan hutan mangrove di Sei Nayon, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Aktivitas tersebut pun diduga ilegal dan hingga kini belum mendapat atensi instansi terkait.

15. Masih maraknya penebangan dan penyelundupan kayu bakau di Batam yang hendak dikirim ke Singapura dan Malaysia. Terbaru, satuan tugas patroli laut Kanwil DJBC Kepri menggagalkan upaya penyelundupan kayu bakau penangkapan terhadap KM. Rafida Jaya di perairan Panjang Utara pada hari Senin, 8 Oktober 2021.

Kata dia, 15 kasus ini juga sudah pihaknya laporkan ke Gakkum KLHK untuk di proses hukum, dan untuk itu langkah kedepannya yang tengah disiapkan pihaknya yakni mempersiapkan gugatan ke Pengadilan Negeri Batam untuk menghentikan kegiatan ini.

“Jadi kita ini betul-betul serius ingin menjaga alam ini untuk dinikmati oleh generasi masa depan. Segala upaya dan usaha akan kita lakukan demi menyelamatkan lingkungan,” pungkasnya./ABI

Laman: 1 2 3 4 5

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top