Categories: BATAMNASIONAL

ABI Ungkap Dugaan Reklamasi Ilegal di Kawasan Jembatan 1 Barelang (1)

Ekskavator memasukkan material hasil pemotongan bukit di catchment area DAM Tembesi untuk dibawa menuju lokasi reklamasi PT KBM di kawasan Jembatan 1./Foto: ABI

ABI Laporkan PT.KBM ke KLH soal Pencemaran Lingkungan 

Sebelumnya, ABI juga telah melaporkan PT KBM kepada Kementerian Lingkungan Hidup terkait dugaan pencemaran lingkungan dan penimbunan badan air di kawasan DAM Tembesi akibat aktivitas pembangunan fasilitas pariwisata yang dilakukan perusahaan tersebut.

Selain dugaan reklamasi, organisasi lingkungan hidup yang berdiri sejak 2017 tersebut juga menyoroti aktivitas pembangunan di kawasan catchment area DAM Tembesi yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keberlangsungan cadangan air baku Kota Batam.

“Di tengah meningkatnya isu krisis air dan tekanan terhadap lingkungan di Batam, kawasan DTA seharusnya menjadi area prioritas perlindungan, bukan justru dibuka untuk aktivitas usaha yang berpotensi mengubah bentang alam dan mengganggu fungsi hidrologis kawasan,” tegas Hendrik.

Aktivitas pemotongan bukit, pembukaan lahan, serta penimbunan badan air di kawasan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan erosi, sedimentasi DAM Tembesi, dan penurunan kualitas air baku.

Visualisasi dua lokasi milik PT KBM yang berada di kawasan Jembatan 1 dan DAM Tembesi yang diduga mencemari dan merusak lingkungan./Foto: ABI

Alokasi Lahan dari BP Batam Disorot 

Hendrik juga menyayangkan adanya pengalokasian lahan pada kawasan yang dinilai memiliki sensitivitas ekologis tinggi. Karena itu, ABI meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan alokasi lahan di kawasan daerah tangkapan air.

ABI menduga aktivitas yang dilakukan perusahaan berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Izin Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Selain itu, ABI juga akan menelusuri apakah perusahaan telah memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), serta apakah izin tersebut secara spesifik mencakup aktivitas reklamasi dan penambahan daratan di lokasi dimaksud.

Atas temuan tersebut, ABI telah melapor kepada Kementerian Lingkungan Hidup lewat surat pengaduan nomor: 767/ABI/KLH/ADUAN/V/2026 dengan tembusan kepada Komisi XII DPR RI, Badan Pengusahaan Batam, PSDKP Batam, Ombudsman Kepuluan Riau, Balai Penegakan Hukum LH Sumatera, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.

ABI mendesak agar segera diambil langkah-langkah:

1. Menghentikan sementara aktivitas reklamasi hingga proses verifikasi dan audit lingkungan selesai dilakukan

2. Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas reklamasi dan pemanfaatan ruang laut

3. Mengevaluasi alokasi lahan di kawasan daerah tangkapan air

4. Memastikan adanya pemulihan lingkungan apabila ditemukan pelanggaran. ABI menegaskan bahwa pembangunan dan investasi harus tetap berjalan dalam koridor hukum serta prinsip keberlanjutan lingkungan agar tidak mengorbankan keselamatan ekosistem dan kepentingan masyarakat luas di masa mendatang.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Unit Rorotan Tetap Hadir Layani Nasabah Saat Libur Lewat Layanan Weekend Banking

Dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, BRI Unit Rorotan tetap membuka layanan perbankan…

4 jam ago

Ekonomi AS Tetap Tangguh, Data PMI Jadi Sinyal Positif untuk Investor Global

Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…

1 hari ago

BRI Finance Ramaikan The Elite Indonesia 2026 dengan Promo Spesial BRI KKB

Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…

2 hari ago

MoraRepublic Tegaskan Komitmen terhadap Ekosistem Digital Indonesia

MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…

2 hari ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…

2 hari ago

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…

2 hari ago

This website uses cookies.