ABI menegaskan bahwa pembangunan dan investasi harus tetap berjalan dalam koridor hukum serta prinsip keberlanjutan lingkungan agar tidak mengorbankan keselamatan ekosistem dan kepentingan masyarakat luas di masa mendatang.
Direktur Pengelolaan Pengairan Pesisir, Badan Pengusahan(BP) Batam, Ilham Eka Hartawan ketika dikonfirmasi soal perizinan kegiatan cut and fill dan reklamasi PT KBM di kawasan Jembatan 1 Barelang mengarahkan SwaraKepri ke Bagian Humas BP Batam.
“Ke Humas saja.”ujarnya, Rabu 27 Mei 2026 malam.
Saat berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke Humas BP Batam dan PT KBM terkait perizinan kegiatan cut and fill dan reklamasi di kawasan Jembatan 1 Barelang./ABI/RD/1
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…
BATAM – Perusahaan manufaktur asal Tiongkok yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Uncang Kota Batam…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat strategi rantai pasok…
Kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu berdampak pada rantai pasok industri alat tulis kantor (ATK)…
Harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) diperkirakan masih akan bergerak dalam tekanan pada…
Ketika konsumen mulai bertanya langsung ke Artificial Intelligence (AI) untuk mencari rekomendasi produk, jasa, hingga perusahaan terbaik,…
This website uses cookies.