Categories: KRIMINAL

Ada 7 Korban, Sopir Bimbar Maut Resmi Tersangka

BATAM – Satlantas Polresta Barelang resmi menetapkan Sopir Bimbar bernama Rahmat menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di jalan R. Suprapto tepatnya di jalan turunan Bukit Daeng, Batam, Senin (17/2/2020) lalu.

Sang supir ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satlantas Polresta Barelang.

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar mengungkapkan, akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan 7 orang korban.

Dimana satu korban meninggal dunia berinisial SW, dua korban mengalami luka berat berinisial EAY dan NA, empat korban mengalami luka ringan berinisial HH, P, SM dan AS.

“Kerugian dari kecelakaan tersebut atau kerugian materil sekitar Rp10 juta,” ujarnya kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Selasa (18/2/2020).

Kata dia, kendaraan tersebut tidak layak jalan karena rem kanan, kiri, depan, belakang bocor. Termasuk lampu sen dan KIR nya juga mati sejak tahun 2018.

“Jadi kendaraan tersebut sangat tidak layak, tetapi masih tetap dioperasikan,”tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 kendaraan Bimbar dan 4 unit motor yang terlinat dalam kecelakaan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman penjara maksimal enam tahun penjara.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

53 menit ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

4 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

7 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

9 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

10 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

10 jam ago

This website uses cookies.