TANJUNGPINANG – Salah seorang TKI bermasalah yang dipulangkan Kerajaan Malaysia ke Tanjungpinang pada Selasa (24/3/2020) kini menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) KM 8 Tanjungpinang.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tanjungpinang, Rustam, mengatakan isolasi dilakukan lantaran TKI tersebut menunjukan gejala infeksi Covid-19.
“Benar, satu TKI itu sekarang di isolasi, dia ada gejala demam, batuk-batuk dan juga sesak. Itu menunjukan gejala civid-19. TKI itu juga mengalami patah kaki saat di malaysia,” ungkap Rustam, Kamis (26/3/2020)
Rustam mengatakan, ketika rombongan TKI sampai di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, petugas KKP melakukan pengecekan terhadap semua TKI. Petugas menemukan satu diantara 81 TKI tersebut ada yang menunjukan gejala Civid 19.
“Pada saat di Pelabuhan, KKP melakukan pengecekan, ternyata ada TKI yang mempunyai gejala-gejala covid 19, maka itu langsung dirujuk kerumah sakit,” ujar Rustam.
Saat ini TKI tersebut sudah di isolasi dan berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
“Sekarang yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD RAT, statusnya PDP,” tandasnya.
Sebelumnya, 81 TKI yang terdiri dari 46 laki-laki, 33 perempuan dan 2 orang anak-anak dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru ke Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, melalui Batam.
Dari pantauan swarakepri, satu orang TKI yang lumpuh dikarenakan kecelakaan kerja di Malaysia. Pria tersebut dibawa ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) menggunakan Ambulan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kordinator Pemulangan TKI Kementrian Sosial RI, Pitter Mattakena mengatakan seluruh TKI yang pulang sudah disterilkan terlebih dahulu sebelum pulang ke Indonesia.
“Sebelum keluar dari penjara menuju Pelabuhan Stulang sudah disterilkan, begitu juga pas masuk di Batam disterilkan dan masuk ke Tanjungpinang tadi juga disterilkan. Kita jamin mereka sehat,” ujarnya di Parkiran Pelabuhan SBP, Selasa (24/3/2020) sore.
Pitter melanjutkan, pihaknya akan melakukan karantina terhadap seluruh TKI tersebut selama 14 hari, tidak boleh berinteraksi dengan siapapun.
“Sebelumnya ada 21 orang di RPTC. Yang jelas kita tidak campur yang lama dan yang baru, kita pisah. Kita usahakan yang lama besok kita pulangkan. Sehingga tidak terjadi interaksi dengan TKI yang baru datang,” tuturnya.
Ismail
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.