JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, bersama sejumlah tokoh mantan aktivis 98, yakni Mustar Bona Ventura dan Fendy Mugni, menemui Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Senin(10/5/2021).
Berdasarkan keterangan tertulis Napitupulu, yang diterima di Jakarta, Senin, pembicaraan antara dia dan para tokoh dengan Presiden berkaitan dengan situasi nasional, Covid-19, vaksin, sumber daya laut, ekonomi dan tanah untuk rakyat.
Terkait pandemi, kata dia, Jokowi meminta agar seluruh elemen rakyat bergandengan tangan dan bergotong-royong untuk melewati masa sulit.
Sementara soal kekayaan alam, dan hambatan investasi, menurutnya, Jokowi sempat menelepon menteri terkait untuk mengonfirmasi.
Para tokoh juga membahas sejumlah peraturan seperti PP 56 terkait royalti lagu, PP 35 tentang perjanjian kerja hingga Peraturan Presiden terkait harga gas yang tidak kompetitif dengan negara lain yang membuat biaya produksi menjadi lebih tinggi.
Adapun dia pada kesempatan itu juga mengangkat persoalan terkait agraria, yakni mengenai data 65.000 Ha tanah PTPN yang dikelola rakyat yang memerlukan kepastian hukum untuk mencegah konflik agraria ke depan.
“Terkait berbagai masalah yang disampaikan, presiden meminta agar komunikasi dilakukan lebih intensif dengan semua menteri terkait,” ujar dia, dalam keterangannya./RED/Antara
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…
LRT Jabodebek lakukan sosialisasi Medical Check Up 2026 untuk memastikan pekerja sehat dan siap menjalankan…
Harga emas global memasuki pekan ini dengan potensi volatilitas yang tinggi, seiring meningkatnya ketegangan geopolitik antara…
Jakarta (13/4) – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS),…
KAI Logistik mencatatkan kinerja yang impresif melalui layanan ritel andalannya, KALOG Express. Sepanjang Kuartal I…
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…
This website uses cookies.