Categories: BATAMNASIONAL

ABI Ungkap Dugaan Reklamasi Ilegal di Kawasan Jembatan 1 Barelang (1)

BATAM – Akar Bhumi Indonesia (ABI) mengungkap dugaan reklamasi ilegal yang dilakukan oleh PT KBM di kawasan Jembatan Tengku Fisabilillah Batam, Kepulauan Riau. Aktivitas tersebut dinilai telah menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan pesisir.

Temuan ini berawal dari aduan masyarakat yang diterima pada 27 April 2026 terkait adanya aktivitas penimbunan di sekitar Jembatan Tengku Fisabilillah atau yang lebih dikenal sebagai Jembatan Satu Barelang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim advokasi ABI melakukan verifikasi lapangan dan menemukan dugaan reklamasi yang tidak sesuai prosedur serta dilakukan tanpa mitigasi lingkungan yang memadai.

Aktivitas tersebut berada pada kawasan lahan ±7 hektare yang merupakan PL(Penetapan Lokasi) milik PT KBM. Adapun luasan reklamasi yang telah terealisasi belum dapat ditentukan secara pasti, karena kegiatan masih berlangsung dan terindikasi akan terus berkembang.

Pendiri ABI, Hendrik Hermawan, mengatakan bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penimbunan yang diduga tidak sesuai prosedur, tetapi juga menyangkut tata kelola lingkungan hidup dan perlindungan kawasan pesisir.

Saat truk menumpahkan material tanah ke lokasi reklamasi milik PT KBM tanpa adanya sheet pile, barrier sedimentasi, maupun sistem pengendalian limpasan material./Foto: ABI

Material Reklamasi Diduga dari Kawasan Catchment Area DAM Tembesi

Hendrik menyebut material reklamasi diduga berasal dari kawasan catchment area DAM Tembesi yang juga dalam pengelolaan PT KBM.

“Kami menemukan aktivitas pemotongan bukit di catchment area DAM Tembesi yang kemudian materialnya diangkut menuju lokasi reklamasi di dekat Jembatan Satu. Reklamasi juga dilakukan tanpa pemasangan sheet pile, barrier sedimentasi, maupun sistem pengendalian limpasan material yang lazim digunakan dalam proyek reklamasi,” ujar Hendrik seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu 27 Mei 2026.

@swarakepritv BP Batam Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan PKKPRL Reklamasi Piayu Laut Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang laut(PKKPRL) di pesisir Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei, Beduk Kota Batam. Hal ini ditegaskan Kepala Biro Umum selaku Ketua PPID BP Batam, M Taofan dalam keterangan tertulis kepada SwaraKepri, Selasa 12 Mei 2026. “BP Batam tidak pernah menerbitkan perizinan PKKPRL pada lokasi Tanjung Piayu laut,”tegasnya. Namun demikian, ia juga mengatakan bahwa BP Batam akan melakukan pengecekan ke lapangan. “BP Batam akan melakukan pengecekan lapangan terhadap kegiatan dimaksud sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki,”tandasnya. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #bpbatam #reklamasi ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Ia menambahkan, kawasan perairan di sekitar Jembatan Satu memiliki arus yang cukup kuat sehingga sedimentasi dari material timbunan berisiko menyebar luas ke wilayah perairan sekitar.

“Sedimentasi yang tidak terkendali pada akhirnya akan menurunkan kualitas air, merusak habitat biota laut, mempercepat pendangkalan perairan, serta mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir. Kondisi tersebut juga berpotensi berdampak terhadap aktivitas nelayan dan kualitas lingkungan pesisir,”tegasnya.

@swarakepritv ABI Ungkap Dugaan Reklamasi Ilegal di Kawasan Jembatan 1 Barelang (1) Akar Bhumi Indonesia (ABI) mengungkap dugaan reklamasi ilegal yang dilakukan oleh PT KBM di kawasan Jembatan Tengku Fisabilillah Batam, Kepulauan Riau. Aktivitas tersebut dinilai telah menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan pesisir. Temuan ini berawal dari aduan masyarakat yang diterima pada 27 April 2026 terkait adanya aktivitas penimbunan di sekitar Jembatan Tengku Fisabilillah atau yang lebih dikenal sebagai Jembatan Satu Barelang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim advokasi ABI melakukan verifikasi lapangan dan menemukan dugaan reklamasi yang tidak sesuai prosedur serta dilakukan tanpa mitigasi lingkungan yang memadai. Aktivitas tersebut berada pada kawasan lahan ±7 hektare yang merupakan PL(Penetapan Lokasi) milik PT KBM. Adapun luasan reklamasi yang telah terealisasi belum dapat ditentukan secara pasti, karena kegiatan masih berlangsung dan terindikasi akan terus berkembang. Pendiri ABI, Hendrik Hermawan, mengatakan bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penimbunan yang diduga tidak sesuai prosedur, tetapi juga menyangkut tata kelola lingkungan hidup dan perlindungan kawasan pesisir. Material Reklamasi Diduga dari Kawasan Catchment Area DAM Tembesi Hendrik menyebut material reklamasi diduga berasal dari kawasan catchment area DAM Tembesi yang juga dalam pengelolaan PT KBM. “Kami menemukan aktivitas pemotongan bukit di catchment area DAM Tembesi yang kemudian materialnya diangkut menuju lokasi reklamasi di dekat Jembatan Satu. Reklamasi juga dilakukan tanpa pemasangan sheet pile, barrier sedimentasi, maupun sistem pengendalian limpasan material yang lazim digunakan dalam proyek reklamasi,” ujar Hendrik seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu 27 Mei 2026. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #ABI#bpbatam ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Menurut Hendrik, absennya langkah mitigasi menunjukkan lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian lingkungan dalam aktivitas pembangunan tersebut.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

3 jam ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

10 jam ago

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…

11 jam ago

BRI Finance Perkuat Kehadiran di Sumatera Barat, Hadirkan Promo Pembiayaan Kendaraan Bunga 0%

Padang, 12 Juni 2026 – Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas…

11 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Berperan Serta Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara petugas,…

11 jam ago

ENSIA 2026 Hadir Kembali, SUCOFINDO Dorong Inovasi Berkelanjutan dan Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Perubahan Iklim

Jakarta, 8 Juni 2026 – PT SUCOFINDO (PERSERO) resmi meluncurkan Environmental and Social Innovation Award…

11 jam ago

This website uses cookies.