Ahmad Mahbub Dicekal Mabes Polri

Rekening Gendut PNS Batam terkait Kasus Korupsi dan TPPU

BATAM – swarakepri.com : Ahmad Mahbub alias Abob, salah seorang pengusaha di Batam telah dicekal oleh Mabes Polri karena diduga sebagai pemilik uang “haram” sebanyak 1,3 triliun rupiah yang ada dalam rekening adiknya bernama Niwen Khairiah(37) PNS Pemko Batam yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) dengan modus penggelapan BBM di Kepulauan Riau.

Wadir Tipid Eksus Bareskrim Polri, Kombes Rahmad Susanto mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Mahbub dan hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Dia masih saksi. Tapi sudah kita cekal saat dia mau naik haji,” kata Rahmad, Selasa (2/9/2014) seperti dilansir detik.com.

Rahmad mengungkapkan, modus penggelapan BBM yang dilakukan oleh Mahbub dan Yusri (karyawan Pertamina Region I Tanjung Uban) adalah dengan ‘membuang’ BBM di tengah perjalanan ke tempat tujuan.

“BBM dibawa dari Dumai, namun di tengah perjalanan tanker pembawa BBM ‘kencing’ dan jumlahnya sangat banyak,” kata Rahmad tidak menyebut jumlah pasti BBM yang digelapkan.

Dari hasil penyidikan sementara Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri telah menahan empat tersangka dalam kasus ini. Namun Polri belum menetapkan tersangka pelaku pidana asal (predicate crime).

Empat tersangka yang sudah ditahan adalah Yusri (55) yang merupakan karyawan Pertamina Region I Tanjung Uban, Du Nun alias Aguan alias Anun (40) PHL TNI AL, Aripin Ahmad (33) PHL TNI AL, dan Niwen Khairiah (38) PNS Pemko Batam.

Diberitakan sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie menegaskan oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) Pemko Batam bernama Niwen Khairiah(37) selaku tersangka resmi ditahan Mabes Polri pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2014 lalu atas kasus kepemilikan dana triliunan rupiah yang diduga hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU).

“Tersangka seorang perempuan bernama Niwen Khairiah binti Imam Muhtadin. Pelaku kelahiran Belakang Padang 3 September 1976 dan sehari-hari bekerja sebagai PNS di Kota Batam,” kata Sompie ,Jumat (29/8/2014). (red/det)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

6 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

11 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

12 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

19 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

21 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.