Categories: HUKUM

Ahok Kembali Diperiksa, Ini Penjelasan Kabareskrim Polri

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan pemeriksaan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama dilakukan guna mempertajam beberapa keterangan yang disampaikan Ahok pada 20 Oktober yang lalu.

 

Ari Dono mengatakan ada beberapa poin yang akan diminta diperjelas termasuk konteks di mana Ahok menyampaikan pernyataannya tersebut.

 

“Jadi, ada beberapa poin yang harus kita pertajamkan dan kita dalami. Apa sih sebenarnya konteksnya dia (Ahok) melakukan ucapan atau pernyataan seperti itu. Itu harus kita pertajam,” ujar Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016).

 

Menurut dia, hal ini dilakukan agar tidak terjadi salah tafsir terkait pernyataan Ahok tersebut. Pasalnya, keterangan Ahok kemudian akan ditanyakan lagi ke ahli yang dipanggil oleh penyidik.

 

“Supaya nanti tidak ada salah tafsir. Karena yang dikatakan oleh si terlapor, nanti akan kita pertanyakan kembali ke si ahli,” ungkap dia.

 

Lebih Lanjut, Ari Dono mengatakan bahwa pemeriksaan Ahok dilakukan di Mabes Polri
dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban. Menurut dia, kantor Bareskrim di Kementerian Kelautam dan Perikanan, terlalu sempit untuk media dan masyarakat yang lain.

 

“Sudah kita bisa lihat sendiri dari akibat kemarin. Maka dari beberapa perkantoran di sana terganggu, tidak nyaman, sehingga kita tahu diri. Mabes polri yang pinjam ruangan (di Kantor KKP), kita kembali ke satuan saja. Untuk pemeriksaan yang bisa mengganggu kemanan dan ketertiban, kita lakukan di sini (Mabes Polri). Untuk kasus ini, untuk selanjutnya, kita akan laksanakan pemeriksaan di Mabes Polri,” terang Ari Dono.

 

BERITA SATU

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

3 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

3 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

4 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

6 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.