BATAM – Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) Batam telah menenggelamkan 25 kapal Ilegal Fishing selama kurun waktu 2 tahun terkahir.
Hal tersebut dikatakan Kepala Satker PSDKP Batam Akhmadon kepada wartawan seusai penenggelaman lima kapal Illegal Fishing asal Malaysia dan Vietnam, Selasa(5/4/2016) di depan Kantor PSDKP Batam.
“Di Batam, pangkalan PSDKP sudah menenggelamkan 25 kapal sejak tahun 2015 dan 2016,” ujar Akhmadon.
Dia mengatakan penenggelaman tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun 2015.
“Untuk 2016, ada 13 kapal termasuk 5 kapal yang kita tenggelamkan tadi. Selanjutnya akan ada 3 kapal lagi yang akan ditenggelamkan, tapi masih menunggu proses hukumnya incraght dulu,” jelasnya.
Terkait Anak Buah Kapal(ABK) dari kapal-kapal yang telah ditenggelamkan, Akhmadon mengaku telah melimpahkannya ke Lapas.
“ABK nya sudah dilakukan proses hukum dan telah dilimpahkan ke Lapas,” pungkasnya.
(red/Jef/cr 4)
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
This website uses cookies.