Categories: BISNIS

PT STP Bantah Lakukan X-RAY tanpa Prosedur

BATAM – Manager PT STP Batam, Washington membantah karyawannya melakukan pekerjaan Non Destructive Test (NDT) X-RAY tanpa prosedur pada proyek instalasi pipa Perusahaan Gas Negara(PGN) disimpang lampu merah Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Minggu(3/4/2016) lalu.

 

Dia mengatakan pekerjaan yang dilakukan karyawannya sudah sesuai ketentuan yang ada, dan pada saat didapati AMOK Group pekerjaan x-tray sudah selesai dilakukan.

 

“Apa yang mau saya tanggapi di situ,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (5/4/2016) sore.
Menurutnya sudah sewajarnya jika tanda-tanda saat pengerjaan seperti, lampu, breket garis kuning, papan tanda kerja radiasi itu tidak ada di lokasi.

 

“Anggota saya sudah selesai kerja saat itu, jadi wajar kalau tidak ada tanda-tanda seperti itu,” jelasnya.

 

Dia juga mengatakan pekerjaan X-RAY yang dilakukan perusahaannya selama ini sesuai dengan peraturan yang ada.

 

“Dapat informasi tentang prosedur dari mana pak? Bapak tahu semua itu?” ujarnya balik bertanya.

 

Ketika ditanya soal petugas proteksi radiasi (PPR) yang tidak berada dilokasi saat dilakukan pekerjaan X-RAY, dia berdalih petugas PPR sedang sakit saat itu.

 

“Petugas ada, cuma pada waktu itu lagi sakit, jadi tak bisa kerja,” jelasnya.

 

Sementara itu pihak PT PN selaku kontraktor Perusahaan Gas Negara(PGN) yang beralamat di Batu Ampar belum berhasil dikonfirmasi.

 

Karyawan bagian Quality Control(QC) bernisial N ketika dihubungi melalui sambungan telepon tidak bersedia menjawab konfirmasi AMOK Group.

 

“Hubungi saja ke kantor pak,” ujarnya tanpa bersedia menyebutkan alamat kantor PT PN di Batam, Senin(4/4/2016).

 

Diberitakan sebelumnya dua pekerja PT STP didapati melakukan pekerjaan Non Destructive Test (NDT) X-RAY yang diduga tanpa prosedur di proyek instalasi pipa Perusahaan Gas Negara(PGN) yang berada disimpang lampu merah Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Minggu(3/4/2016) dini hari.

 

Pantauan AMOK Group sekitar 01.45 WIB, kedua pekerja PT STP itu sedang melakukan X-RAY dipinggir jalan umum, tepatnya 50 meter dari Pos Polisi Simpang Lubuk Baja tanpa dilengkapi prosedur seperti papan radiasi, breket (tali kuning radiasi), lampu tanda radiasi dan tanpa didampingi Petugas Proteksi Radiasi(PPR) yang bertugas sebagai safety dilapangan.

 

Kedua pekerja itu terlihat duduk santai dipinggir jalan umum sambil menunggu waktu kerja kamera radiasi berwarna kuning yang digunakan untuk menginspek weldingan pipa.

 

Salah satu dari pekerja menggunakan baju berwarna biru bertulisan PT STP dan satunya lagi menggunakan kaos berwarna hitam.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

2 jam ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

2 jam ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

4 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

4 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

4 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

7 jam ago

This website uses cookies.