BATAM – Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) Batam telah menenggelamkan 25 kapal Ilegal Fishing selama kurun waktu 2 tahun terkahir.
Hal tersebut dikatakan Kepala Satker PSDKP Batam Akhmadon kepada wartawan seusai penenggelaman lima kapal Illegal Fishing asal Malaysia dan Vietnam, Selasa(5/4/2016) di depan Kantor PSDKP Batam.
“Di Batam, pangkalan PSDKP sudah menenggelamkan 25 kapal sejak tahun 2015 dan 2016,” ujar Akhmadon.
Dia mengatakan penenggelaman tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun 2015.
“Untuk 2016, ada 13 kapal termasuk 5 kapal yang kita tenggelamkan tadi. Selanjutnya akan ada 3 kapal lagi yang akan ditenggelamkan, tapi masih menunggu proses hukumnya incraght dulu,” jelasnya.
Terkait Anak Buah Kapal(ABK) dari kapal-kapal yang telah ditenggelamkan, Akhmadon mengaku telah melimpahkannya ke Lapas.
“ABK nya sudah dilakukan proses hukum dan telah dilimpahkan ke Lapas,” pungkasnya.
(red/Jef/cr 4)
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…
Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…
This website uses cookies.