BATAM – swarakepri.com : Akiong selaku pemilik lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang berada di Botania Batam Center menegaskan dua unit mesin yang dibawa aparat Kepolisian Polresta Barelang adalah mesin yang sudah rusak dan dalam kondisi mati.
“Tadi memang ada Polisi datang ke lokasi kita mengecek ijin. Kita tunjukkan semua ijin yang kita punya. Ada 2 mesin yang sudah rusak yang dibawa tadi,” ujarnya, malam ini. Jumat(9/1/2015) lewat sambungan telepon.
Ia mengatakan dua mesin yang dibawa Polisi tersebut adalah satu unit jenis Pupple dan satu lagi jenis Zuma.
“Tadi Polisi mengira itu mesin doraemon, tapi meskipun sudah dijelaskan anggota saya yang dilokasi mesin tersebut tetap dibawa juga,” terangnya.
Akiong mengaku bahwa paska pengegerebekan yang dilakukan Polisi tersebut, lokasi Gelper miliknya tetap buka seperti biasa.
Sementara itu Ketua APGEMA, JP menegaskan bahwa untuk lokasi gelper yang berada di Botania Batam Center belum bergabung di organisasi pengusaha gelper yang dia pimpin.
“Kita tidak tahu ada lokasi gelper yang buka di Botania. Yang terdaftar saat ini di APGEMA tidak ada yang berlokasi di Botania dan sekitarnya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) milik pengusaha bernama Akiong yang berada di Botania Batam Center digerebek Kepolisian Polresta Barelang, sore tadi, Jumat(9/1/2015) pukul 16.00 WIB.
Dari lokasi kejadian, Polisi mengamankan dua mesin yang diduga dipergunakan untuk perjudian. Mesin tersebut kemudian diangkut ke Mapolresta Barelang. (red/Tim AMOK)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.