JAKARTA – swarakepri.com : Presiden Republik Indonesia(RI), Joko Widodo akhirnya menunjuk Kepala Lemdikpol Polri Komisaris Jenderal(Komjen) Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan ke DPR, Jumat(9/1/2015). Bersamaan dengan pengajuan Budi tersebut Jokowi juga memberhentikan Kapolri Jendral Sutarman dari jabatannya.
Budi Gunawan sendiri sebelumnya pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri dan menjabat Kapolda Bali tahun 2012. Budi juga pernah mengikuti seleksi calon Kapolri pada 2013 untuk menggantikan posisi Jenderal (Purn) Timur Pradopo. Namun lulusan Akademi Kepolisian 1983 ini harus merelakan posisi Kapolri ke-20 kepada Sutarman yang juga mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.
Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto membenarkan adanya surat Presiden Joko Widodo yang menunjuk Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri untuk mengganti Jenderal Sutarman yang sebenarnya masih memiliki masa tugas sampai Oktober 2015 mendatang.
“Iya, benar,” kata Andi dalam pesan singkat, pagi ini, Sabtu(10/1/2015) seperti dikutip dari kompas.com. Sebelumnya, Andi juga menjelaskan bahwa Presiden tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemilihan calon Kapolri ini.
Dia mengungkapkan Presiden hanya menerima rekomendasi Kompolnas seperti yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian. Setelah nama didapat, Andi mengatakan Presiden akan segera menyerahkannya langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk persetujuan.
Sementara itu Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan mengungkapkan ada lima nama yang awalnya disodorkan oleh Kompolnas kepada Presiden yakni Kabareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno.
“Seluruhnya telah menjalani proses penelusuran jejak rekam. Salah satunya dengan melakukan penelusuran internal. Kami melakukan assessment 360 derajat. Artinya, Kompolnas itu meminta info soal calon kepada temannya, mantan atasannya dan mantan anak buahnya saat yang bersangkutan menjabat di berbagai kota,” kata Edi. (red/kompas)
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.