Categories: HUKRIM

Alasan Masih Cinta, Wanita ini Maafkan Perbuatan Kekasihnya di Persidangan

BATAM – Mirwani, korban penganiayaan terdakwa Aprianus Amteme mengaku menyesal telah melaporkan perbuatan kekasihnya tersebut ke Polsek Galang hingga berujung ke Pengadilan Negeri Batam.

 

Penyesalan tersebut disampaikan Mirwani ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Tiwik dalam persidagan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(15/6/2016).

 

“Masih sayang yang Mulia, dan saya mau memaafkan,” ujarnya.

 

Setelah memberikan maaf kepada kekasihnya tersebut, terdakwa Aprianus yang duduk dikursi pesakitan kemudian menghampiri korban dan kembali menyatakan permintaan maaf atas perbuatannya.

 

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum, Immanuel Tarigan dalam dakwaannya mengungkapkan kronologi terjadinya tindak kekerasan yang dialami Mirwani.

 

Pada hari Rabu tanggal 17 Februar 2016, berawal dari hal sepele, terdakwa merasa dicueki oleh korban lantaran asyik main handphone saat jalan berdua hingga berujung pemukulan menggunakan kayu sebanyak empat kali.

 

Akibat kejadian tersebut, korban Mirwani mengalami luka lecet dan benjolan di kepala, luka di rahang kiri, luka robek di sela jari yang diduga akibat pukulan benda tumpul.

 

“Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat 1 KUHP,” tutupnya.

 

Mendengar dakwaan yang dibacakan JPU, saksi maupun terdakwa membenarkannya, dan sidang kembali dilanjutkan seminggu kedepan dengan agenda tuntutan.

 

 

(red/ron)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

7 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

12 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

13 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

14 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

14 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

14 jam ago

This website uses cookies.