LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga akhirnya memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk menentukan seseorang tersebut positif atau negatif Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga Abdul Mulkan Azima, bahwa untuk alat PCR tersebut sudah datang sejak satu bulan lalu.
“Namun untuk pengoperasian alat tersebut masih belum. Sebab alat tersebut harus di rakit terlebih dahulu oleh tim teknis dari kota Batam dan kita masih menunggu,” kata Mulkan (29/8/2021)
Dijelaskan Mulkan, selain itu pihaknya juga harus mempersiapkan SDM untuk pengoperasian alat tersebut dan mereka harus dilatih terlebih dahulu.
“Kemudian melatih tenaga kesehatan untuk mengoperasikan alat PCR tersebut, khususnya tenaga labor,” jelas Mulkan.
Lalu, pihaknya harus mempersiapkan administrasinya dan untuk penanggungjawabnya dari dokter spesialis Patologi.
“Sementara dokter spesialis patologi kita tidak ada maka kita bekerjasama dengan Batam, untuk dokter patologinya, sehingga hasil PCR kita diakui,” bebernya.
Alat tersebut nantinya akan diletakkan di RSUD Encik Mariam. Sebab pihak RSUD Encik Mariam sudah siap dan alatnya hampir lengkap.
“Sementara untuk di RSUD Dabo Singkep alat pendukungnya belum lengkap. Jadi kalau kita menunggu lengkap justru makin lama,” ujarnya.
Untuk di RSUD Dabo Singkep pihaknya sedang mengusulkan ke Kementerian Kesehatan.
“Insyaallah untuk dabo ada dan kita menunggu dari Kemenkes,” katanya.
Mulkan mengatakan bahwa pihaknya akan mengusahakan secepatnya alat PCR tersebut dapat digunakan.
“Kami tidak dapat memastikan kapan alat tersebut dapat digunakan. Namun kami berupaya semaksimal mungkin secepatnya alat PCR tersebut bisa digunakan,” tutupnya./Ruslan
Berbagai promo pembiayaan kendaraan dan penawaran menarik dari dealer rekanan hadir dalam penyelenggaraan BRI KKB…
Guna memberikan solusi hijau yang menyeluruh, Pagi Ceria kini menghadirkan portofolio layanan yang semakin lengkap…
Yogyakarta, 9 Juli 2026 – Kesempatan memiliki kendaraan dengan penawaran pembiayaan yang lebih ringan kini…
BATAM - Pasangan suami-isteri(pasutri), Edi Kriswanto dan Priyatun diadili di Pengadilan Negeri Batam dalam kasus…
BATAM - Delegasi Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia(FPRMI) Provinsi Kepulauan Riau Bertolak ke Yogyakarta untuk…
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mengakselerasi peremajaan sawit petani di Riau sebagai bagian…
This website uses cookies.