Categories: BATAM

Amsakar Minta Buruh Pahami Substansi Omnibus Law

BATAM – Ribuan buruh dari berbagai elemen melakukan aksi demontrasi di depan gedung DPRD Kota Batam, Senin (20/01/2020) pagi, guna menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law (perampingan aturan) Cipta Lapangan Kerja.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, seharusnya para buruh dan masyarakat tidak perlu beramsumsi terlalu jauh dahulu terkait RUU yang akan baru di sahkan itu.

Di mana kata dia, persepsinya RUU Omnibus Law yang akan dihasilkan ini diasumsikan akan megebiri hak para pekerja. Kemudian PP yang dilakukan dalam revisi undang-undang tersebut akan melemahkan para pekerja.

“Kita idealnya memahami substansi Omnibus Law dulu, baru kemudian kita menyikapinya apakah ini memberatkan atau menguntungkan,” kata Amsakar saat ditemui usai aksi demonstrasi.

Hal ini diutarakannya, sebab RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020 ini, sejatinya dirancang untuk menggesa geliat investasi di Indonesia.

“Mereka berpandangan keberpihakan kita. Semua aspirasi kita tampung. Tapi isitlahnya hari ini kan ingin disampaikan adalah wewenang yang punya pusat,” katanya.

Untuk itu dia pun berharap, dengan adanya aksi demontrasi serentak ini, kiranya dapat mewarnai perdebatan RUU tersebut yang nantinya akan dibahas dan diputuskan dalam rapat paripurna itu.

“Itu ada orang-orang cerdas semua dan cukup tidur di ketentuan perundang-undangan. Inilah seyogyanya yang dapat menginput kepada pengambil kebijakan di DPR RI nanti,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Omnibus law terdiri atas dua Undang-Undang (UU) besar, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan. Di mana selain tentang lapangan kerja, pemerintah juga akan merampingkan aturan tentang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan juga perpajakan.

Omnibus law direncanakan akan menyederhanakan kendala regulasi yang kerap berbelit-belit dan diharapkan dapat memperkuat perekonomian nasional dengan memperbaiki ekosistem investasi dan daya saing Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

 

 

 

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.