Categories: HUKUM

Anak Conti Chandra Bersaksi di Persidangan, Begini Tanggapan Tjipta Fudjiarta

BATAM – Arron Constantin, anak Conti Chandra memberikan kesaksian pada persidangan perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dan pemalsuan surat di BCC Hotel Batam dengan terdakwa Tjipta Fudjiarta diruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Senin(30/4/2018).

Menanggapi keterangan saksi Arron tersebut, terdakwa Tjipta Fudjiarta menyatakan bahwa keterangan saksi tidak benar semua kecuali benar saksi hadir di pertemuan di ruang M hotel BCC dan benar terdakwa waktu itu meminta salinan akta jual beli saham antara terdakwa dg pemegang saham lama yg aslinya dipegang Conti.

Penasehat Hukum terdakwa, Hendie Devitra didampingi Sabri Hamri mengatakan, keterangan saksi hanya mengenai pertemuan di ruang M, hotel BCC pada Desember 2012 sedangakan keterangan lain sama dengan keterangan saksi sebelumnya yaitu Hernita Coanti yang hanya mendengar dari keterangan saksi Conti Chandra.

Kata Hendie, keterangan saksi yang merupakan anak dari saksi Conti, yang waktu itu masih berumur 16 tahun, diajak oleh orang tuanya saksi Conti dan saksi Hernita Coanti, dalam pertemuan di lantai M hotel BCC pada Desember 2012.

“Saksi yang mendengar dari orang tuanya bahwa terdakwa belum membayar saham terkait disebutkannya lunas pembayaran saham dari terdakwa kepada para pemegang saham lama sesuai isi akta no. 3, 4, dan 5 yang disuruh baca dan akta itu yang masih dipegang oleh orang tuanya saksi Conti, dan pada waktu itu saksi juga mendengar terdakwa meminta salinan aktanya,” jelasnya.

Menurut Hendie, ketika ditanya Hakim, saksi beralasan pasti tahu apabila orangtuanya menerima uang dalam jumlah besar, tetapi ketika pihaknya menanyakan apakah saksi juga tahu orangtuanya ada menerima uang lagi 9 M dari terdakwa, saksi mengatakan tidak tahu.

“Jadi kesaksian dari saksi Arron menurut kami sebagai kesaksian yang mendengar dari orang lain dan hanya sepenggal-penggal informasi, tidak bernilai sebagai keterangan saksi. Kita tunggu saksi berikutnya para pemegang saham lama,” pungkasnya.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

3 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

4 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

6 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

6 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

7 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

7 jam ago

This website uses cookies.