BATAM – Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Sam Budigusdian menegaskan akan memecat secara tidak hormat terhadap anggotanya yang diketahui terlibat narkoba.
“Anggota Polri jangan coba-coba bermain narkoba, apalagi jika diketahui akan dipecat secara tidak hormat,”ujar Sam Budi pada acara peletakan baru pertama Pembangunan Gedung Serba Guna Polresta Bintan, Selasa(26/4/2016).
Dia mengatakan tidak ada toleransi bagi seluruh anggotanya yang terlibat narkoba, apalagi sebagai pengedar dan bandar, maka akan ditindak sesuai aturan bahkan sampai pemecatan.
“Sama sekali tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat jaringan narkoba,” tegasnya.
Dia juga meminta seluruh anggotaya menjalin sinergitas bersama unsur TNI, Pemerintah Daerah dan mempertahankan soliditas yang sudah berjalan dengan baik.
“Sinergi bersama FKPD mesti harus dipertahankan dengan baik,”pungkasnya.
(red/di)
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.