BATAM – Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Sam Budigusdian menegaskan akan memecat secara tidak hormat terhadap anggotanya yang diketahui terlibat narkoba.
“Anggota Polri jangan coba-coba bermain narkoba, apalagi jika diketahui akan dipecat secara tidak hormat,”ujar Sam Budi pada acara peletakan baru pertama Pembangunan Gedung Serba Guna Polresta Bintan, Selasa(26/4/2016).
Dia mengatakan tidak ada toleransi bagi seluruh anggotanya yang terlibat narkoba, apalagi sebagai pengedar dan bandar, maka akan ditindak sesuai aturan bahkan sampai pemecatan.
“Sama sekali tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat jaringan narkoba,” tegasnya.
Dia juga meminta seluruh anggotaya menjalin sinergitas bersama unsur TNI, Pemerintah Daerah dan mempertahankan soliditas yang sudah berjalan dengan baik.
“Sinergi bersama FKPD mesti harus dipertahankan dengan baik,”pungkasnya.
(red/di)
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.