Ketua DPRD Batam Nuryanto
BATAM – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam masih memerlukan klarifikasi terhadap Fraksi-fraksi yang terkait pengajuan hak angket reklamasi pantai.
“Kami perlu mengklarifikasi mengenai hak angket itu, minimal dari segi materi kita bisa mempertanyakan kesiapannya,” ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto di ruang kerjanya, Selasa(2/8/2016) siang.
Meski demikian, dia mengaku tidak melarang adanya usulan hak angket dari anggota Dewan tersebut, karena hak angket adalah hak tertinggi yang di miliki oleh DPRD.
“Makanya harus di siapkan secara matang sebelum di bawa ke Paripurna nantinya,” jelasnya.
Dalam sidang paripurna nanti, kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini, anggota Dewan yang mengusulkan harus bisa mempresentasikan dan menyampaikan maksud dan tujuan dari hak angket tersebut.
“Di luar pengusul tersebut pasti akan mempertanyakan, makanya nanti akan ada tanya jawab di dalamnya,” jelasnya.
Dia berharap agar anggota Dewan yang mengusulkan lebih serius untuk mempersiapkan angket reklamasi tersebut.
“Jangan sampai setengah-setengah,”ucapnya.
Cak Nur menegaskan tetap mendukung hak angket yang di usulkan 27 anggota Dewan tersebut. “Itu kan hak yang di miliki dewan, ya silahkan saja,” pungkasnya.
(RED/DRO)
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.