BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto meminta Pemerintah Kota lebih fokus pada pengawasan di lapangan supaya tidak ada penyalahgunaan izin dan unsur perjudian.
Kata dia, sesuai dengan Peraturan Daerah(Perda) tentang Kepariwisataan, gelanggang permainan (gelper) dilarang ada aktivitas unsur perjudian di dalamnya.
“Tugasnya Pemko Batam melalui Satpol PP untuk mengontrol dan mengawasinya. Kalau di temukan ada aktivitas judi silahkan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindaknya,” ujar Nuryanto kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Selasa(2/8/2016) siang.
Ditegaskannya bahwa jika ditemukan adanya dugaan perjudian di lokasi gelper harus diberikan tindakan tegas, karena selama ini DPRD maupun Pemko Batam tidak pernah memberikan izin judi.
“Kalau dalam pelaksanaannya izin tersebut di salahgunakan, ya harus di tangkap dan diberikan sanksi dan di cabut izinnya,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut.
Dia juga meminta, pihak yang memberikan izin harus bertanggung jawab penuh terhadap pengawasan di lapangan.
“Kan punya satpol PP, di cek ada judi atau ngga di sana,”pungkasnya.
(RED/DRO)
Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…
Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…
BATAM – Perusahaan manufaktur asal Tiongkok yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Uncang Kota Batam…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat strategi rantai pasok…
Kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu berdampak pada rantai pasok industri alat tulis kantor (ATK)…
This website uses cookies.