yunus-muda-menyerahkan-surat-penarikan-dukungan-fraksi-partai-golkar
BATAM – Usulan pengajuan hak angket reklamasi pantai akhirnya kandas dalam rapat paripurna DPRD Batam, Kamis, (6/10/2016).
Hasil voting tertutup yang dilakukan untuk mengambil keputusan, dari 38 anggota DPRD Batam yang hadir, 18 suara setuju angket dilanjutkan dan 20 suara tidak setuju.
“Pengusulan hak angket reklamasi ditolak dan tidak bisa diajukan kembali,” ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto.
Sebelumnya rapat paripurna angket reklamasi ini beberapa kali diskors dan di warnai interupsi.
Empat Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra dan Nasdem menyatakan menarik dukungan untuk melanjutkan penggunaan hak angket reklamasi pantai.
Sebanyak 12 anggota DPRD Batam dari 4 Fraksi tersebut sebelumnya ikut menandatangani usulan penggunaan hak angket reklamasi.
JEFRY HUTAURUK
Jakarta, 7 November 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…
Risiko adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan pembangunan. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia dalam memahami…
Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan transportasi kereta api pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
Komisi Pemilihan Umum India (Election Commission of India/ECI) menyambut kunjungan delegasi dari Komisi Pemilihan Umum…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp351,83 miliar untuk mendukung program kesiapsiagaan dan tanggap…
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Subholding PT Pelindo Multi Terminal memainkan peran strategis sebagai pengelola…
This website uses cookies.