yunus-muda-menyerahkan-surat-penarikan-dukungan-fraksi-partai-golkar
BATAM – Usulan pengajuan hak angket reklamasi pantai akhirnya kandas dalam rapat paripurna DPRD Batam, Kamis, (6/10/2016).
Hasil voting tertutup yang dilakukan untuk mengambil keputusan, dari 38 anggota DPRD Batam yang hadir, 18 suara setuju angket dilanjutkan dan 20 suara tidak setuju.
“Pengusulan hak angket reklamasi ditolak dan tidak bisa diajukan kembali,” ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto.
Sebelumnya rapat paripurna angket reklamasi ini beberapa kali diskors dan di warnai interupsi.
Empat Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra dan Nasdem menyatakan menarik dukungan untuk melanjutkan penggunaan hak angket reklamasi pantai.
Sebanyak 12 anggota DPRD Batam dari 4 Fraksi tersebut sebelumnya ikut menandatangani usulan penggunaan hak angket reklamasi.
JEFRY HUTAURUK
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.