yunus-muda-menyerahkan-surat-penarikan-dukungan-fraksi-partai-golkar
BATAM – Usulan pengajuan hak angket reklamasi pantai akhirnya kandas dalam rapat paripurna DPRD Batam, Kamis, (6/10/2016).
Hasil voting tertutup yang dilakukan untuk mengambil keputusan, dari 38 anggota DPRD Batam yang hadir, 18 suara setuju angket dilanjutkan dan 20 suara tidak setuju.
“Pengusulan hak angket reklamasi ditolak dan tidak bisa diajukan kembali,” ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto.
Sebelumnya rapat paripurna angket reklamasi ini beberapa kali diskors dan di warnai interupsi.
Empat Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra dan Nasdem menyatakan menarik dukungan untuk melanjutkan penggunaan hak angket reklamasi pantai.
Sebanyak 12 anggota DPRD Batam dari 4 Fraksi tersebut sebelumnya ikut menandatangani usulan penggunaan hak angket reklamasi.
JEFRY HUTAURUK
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…
Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…
Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…
Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…
Bandung, 24 April 2025 – Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari…
This website uses cookies.